Terkendala Persyaratan, 3 Parpol di KBB Belum dapat Bantuan Keuangan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 15:49 WIB
loading...
Terkendala Persyaratan, 3 Parpol di KBB Belum dapat Bantuan Keuangan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), KBB, Suryaman Effendi. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Tiga partai politik (parpol) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum mendapatkan bantuan keuangan tahun anggaran 2021.

Itu dikarenakan tiga partai politik tersebut belum melengkapi persyaratan administrasi untuk pencairan bantuan.

"Parpol itu adalah PPP, Golkar, dan Partai NasDem. Penyebabnya karena persyaratan administrasi mereka belum lengkap," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), KBB, Suryaman Effendi usai penyerahan laporan bantuan keuangan parpol, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, bantuan keuangan ini hanya diperuntukkan bagi parpol yang punya kursi di DPRD KBB. Perhitungan bantuan yang diberikan berdasarkan perolehan suara pemilu legislatif tahun 2019 dikali besaran nilai persuara sah Rp1.500.

Penyerahan bantuan keuangan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Bandung Barat Tanggal 30 April, Nomor: 900/Kep.244 Bakesbangpol/2021. Yaitu tentang Penetapan Bantuan Keuangan kepada Parpol di KBB Tahun Anggaran 2021.

"Secara keseluruhan, jumlah total bantuan keuangan tersebut mencapai Rp1.306.263.500. Diberikan kepada total 10 parpol yang punya keterwakilan di dewan," sebutnya.

Baca juga: Sah, Gegara Zona Merah Pemda KBB Minta Objek Wisata Tutup Satu Pekan

Sejauh ini sudah tujuh parpol yang telah melengkapi berkas pengajuan dan segera mendapatkan bantuan. Yakni PKB Rp119.218.500, PKS Rp191.649.500, PDIP Rp213.649.500, Gerindra Rp190.266.000, Demokrat Rp115.118.000, PAN Rp106.620.000, dan Perindo Rp45.925.500.

Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik, Begini Sepinya Lalu Lintas di Karawang

Suryaman mengingatkan, bantuan keuangan parpol selain digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, juga harus disisihkan untuk mendukung program pemerintah dalam menanggulangi COVID-19.

"Anggaran yang dicairkan disesuaikan dengan parpol yang telah memenuhi syarat sebesar Rp982.493.000. Bantuannya selain untuk pendidikan politik, juga harus disisihkan mendukung program pemerintah," jelasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1491 seconds (0.1#10.140)