Soal Larangan Mudik di Jabodetabek, Ini Kata Pemkot Tangerang

Jum'at, 07 Mei 2021 - 08:31 WIB
loading...
Soal Larangan Mudik...
Seorang pengemudi tampak menunjukkan SIKM kepada polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tidak berlaku di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi ( Jabodetabek ). Dengan demikian, masyarakat tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, bagi yang tinggal di luar wilayah itu, tapi banyak melakukan aktivitas di wilayah aglomerasi, SIKM masih dibutuhkan. Aturan SIKM juga tidak kaku dan bersifat luwes dalam praktik.

"Jadi, bagi masyarakat Kota Tangerang yang bekerja di luar wilayah aglomerasi, bisa dengan surat bekerja dari atasan atau tempat bekerja saja," kata Buceu kepada SINDOnews, Jumat (7/5/2021). Misalkan, ada ASN, pegawai BUMN dan BUMD, anggota TNI/Polri yang rumahnya di Kota Tangerang, tetapi tugasnya di Serang, bisa melampirkan surat izin tertulis dari pejabat setingkat Eselon II.

"Sedangkan bagi pegawai swasta harus melampirkan surat izin dari pimpinan perusahaan. Bagi pekerja sektor informal dan nonpekerja baru melampirkan SIKM dari kepala desa setempat," ungkapnya.

Sementara untuk mudik lokal di dalam dan luar aglomerasi Jabodetabek, sampai kini pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi pemerintah pusat.

Seperti diketahui, wilayah aglomerasi di Jabodetabek terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Lalu, Jakarta, Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Kemudian, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Wilayah aglomerasi memiliki keterpautan secara geografis, terhubung dalam kawasan pertumbuhan strategis.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Marga Catat 1,6...
Jasa Marga Catat 1,6 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek di Hari Terakhir Cuti Lebaran
Pemkot Tangsel Gelar...
Pemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan di 7 Kecamatan
BMKG: Operasi Modifikasi...
BMKG: Operasi Modifikasi Cuaca Kurangi Curah Hujan di Jabodetabek hingga 60%
Sambut Wali Kota dan...
Sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Ketua DPRD: Mereka Akan Menyusun Program 100 Hari
Ingat! Ini Daftar Lokasi...
Ingat! Ini Daftar Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jadetabek
Liburan Isra Mikraj...
Liburan Isra Mikraj dan Imlek, 47.258 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek via GT Cikatama
Sidak ke Pasar Induk...
Sidak ke Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri Apresiasi Kota Tangerang Tekan Angka Inflasi
Infrastruktur LRT Dorong...
Infrastruktur LRT Dorong Permintaan Sewa Apartemen di Jakarta Meningkat
Menko PMK Pratikno Pimpin...
Menko PMK Pratikno Pimpin Rapat Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jabodetabek
Rekomendasi
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
Della Maddalena Haus...
Della Maddalena Haus Gelar: Tantang Belal Muhammad di UFC 315 dan Bidik Islam Makhachev!
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan untuk Galakkan Literasi Anak di Pandai Sikek Tanah Datar
2 jam yang lalu
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
3 jam yang lalu
Wali Kota Jaksel Dukung...
Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
3 jam yang lalu
JEC Luncurkan Matapedia...
JEC Luncurkan Matapedia Ensiklopedia Digital Pertama di Indonesia
3 jam yang lalu
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
3 jam yang lalu
Pemkot Kediri Meralat...
Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Pangkalan...
Perbandingan Pangkalan Militer AS vs China di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved