Ingat! Warga Tangerang Raya Dilarang Mudik ke Serang

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:13 WIB
loading...
Ingat! Warga Tangerang...
Hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda guna menyikapi aturan pelarangan mudik dari pemerintah pusat, Pemkot Serang melarang warga Tangerang Raya mudik ke wilayah Serang.Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SERANG - Hasil rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menyikapi aturan pelarangan mudik dari pemerintah pusat, Pemkot Serang melarang warga Tangerang Raya mudik ke wilayah Serang.

"Kami mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait dengan larangan mudik di hari raya idul fitri tanggal 6 sampai 17 baik PNS maupun warga kota serang itu dilarang mudik," kata Wali Kota Syafrudin, Rabu (5/5/2021)

Ia menjelaskan, selain melarang warga yang hendak mudik dari luar provinsi Banten, pihaknya juga melarang warga dari Tanggerang Raya yang ingin mudik ke Kota Serang.

"Kemudian pergerakan masyarakat dalam wilayah Banten dari Tangerang tidak boleh masuk ke Serang begitu pun sebaliknya. Namun untuk Cilegon, Lebak, Pandeglang itu masih boleh," jelasnya. Baca: Banyak Acara Buka Bersama Langgar Prokes, Ini Kata Kadisbudpar Bandung.

Untuk melakukan monitoring terhadap pemudik, pihaknya akan menyiapkan beberapa posko yang disiapkan di sejumlah titik yang ada di Kota Serang. "Kemudian disiapkan beberapa posko ini personelnya terdiri dari dishub, Pol PP, TNI, Polri, BPBD," tegasnya.

Pemberlakuan pun akan diterapkan sesuai pemerintah pusat mulai pada 6-17 Mei mendatang. Baca Juga: Polres Karawang Amankan 32 Travel Gelap, 250 Pemudik Dikembalikan ke Tempat Asal.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Gempa Guncang Sumur...
Gempa Guncang Sumur Banten Minggu Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami
Kantor Pertanahan se-Banten...
Kantor Pertanahan se-Banten Tetap Buka selama Libur Idulfitri 2026
Navaswara Angkat Legenda...
Navaswara Angkat Legenda Banten Lewat Festival Storytelling Suara Nusantara 2026
Mahasiswa Prodi Sains...
Mahasiswa Prodi Sains Komunikasi MNC University Dinobatkan sebagai Putra/i Budaya Banten 2026
Daftar 783 Sekolah Gratis...
Daftar 783 Sekolah Gratis di Banten 2026, SPP hingga Biaya LKS Ditanggung
Rekomendasi
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved