Gagal Mudik, Bus dan Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pos Penyekatan Jatim-Jateng
loading...
A
A
A
TUBAN - Personel gabungan di Kabupaten Tuban menggelar operasi larangan mudik di perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban, Jumat (7/5/2021) dini hari.
Satu persatu kendaraan yang melintas masuk wilayah Jawa Timur di periksa surat-surat kendaraan, surat jalan, dan surat bebas COVID-19 . Kemudian, para penumpang kendaraan juga dicek kondisi kesehatan, serta tes suhu badan. Mereka yang memenuhi syarat, akan diminta melanjutkan perjalan. Sementara jika tidak, akan dipaksa untuk putar balik.
Hingga saat ini, petugas terpaksa memutar balik sebelas mobil pribadi milik para pemudik, serta dua bus antar kota antar provinsi jurusan Surabaya-Semarang.
Bahkan, saat diperiksa petugas, para penumpang bus yang rata-rata merupakan pemudik ini tidak memiliki surat bebas COVID-19. Bus antar kota antar provinsi inipun akhirnya terpaksa putar balik ke Semarang, jawa tengah.
Selain itu, sejumlah pengemudi kendaraan pribadi yang tidak dilengkapi surat-surat, terpaksa menjalani rapid tes di posko kesehatan pos penyekatan Jawa Timur–Jawa Tengah ini. Baca: Tragis, Pemotor Tewas Tabrak Bak Truk Parkir Akibat Penerangan Jalan Minim.
Bagi pengemudi yang hasil rapid tesnya negatif, bisa langsung melanjutkan perjalanan memasuki Jawa Timur, namun jika positif, petugas akan melakukan isolasi dan mengkarantina para pengemudi dan pemudik tersebut.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya tujuh puluh empat kendaraan pribadi pemudik dan juga bus antar kota antar provinsi. Baca Juga: Ngotot Mudik, Puluhan Kendaraan Terpaksa Diputarbalik.
"Tiga belas kendaraan pemudik terpaksa putar balik ke Jawa Tengah, karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, surat jalan, dan surat bebas COVID-19," pungkasnya.
Satu persatu kendaraan yang melintas masuk wilayah Jawa Timur di periksa surat-surat kendaraan, surat jalan, dan surat bebas COVID-19 . Kemudian, para penumpang kendaraan juga dicek kondisi kesehatan, serta tes suhu badan. Mereka yang memenuhi syarat, akan diminta melanjutkan perjalan. Sementara jika tidak, akan dipaksa untuk putar balik.
Hingga saat ini, petugas terpaksa memutar balik sebelas mobil pribadi milik para pemudik, serta dua bus antar kota antar provinsi jurusan Surabaya-Semarang.
Bahkan, saat diperiksa petugas, para penumpang bus yang rata-rata merupakan pemudik ini tidak memiliki surat bebas COVID-19. Bus antar kota antar provinsi inipun akhirnya terpaksa putar balik ke Semarang, jawa tengah.
Selain itu, sejumlah pengemudi kendaraan pribadi yang tidak dilengkapi surat-surat, terpaksa menjalani rapid tes di posko kesehatan pos penyekatan Jawa Timur–Jawa Tengah ini. Baca: Tragis, Pemotor Tewas Tabrak Bak Truk Parkir Akibat Penerangan Jalan Minim.
Bagi pengemudi yang hasil rapid tesnya negatif, bisa langsung melanjutkan perjalanan memasuki Jawa Timur, namun jika positif, petugas akan melakukan isolasi dan mengkarantina para pengemudi dan pemudik tersebut.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya tujuh puluh empat kendaraan pribadi pemudik dan juga bus antar kota antar provinsi. Baca Juga: Ngotot Mudik, Puluhan Kendaraan Terpaksa Diputarbalik.
"Tiga belas kendaraan pemudik terpaksa putar balik ke Jawa Tengah, karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, surat jalan, dan surat bebas COVID-19," pungkasnya.
(nag)