Gagal Mudik, Bus dan Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pos Penyekatan Jatim-Jateng

Jum'at, 07 Mei 2021 - 08:04 WIB
loading...
Gagal Mudik, Bus dan...
Personel gabungan di Kabupaten Tuban menggelar operasi larangan mudik di perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban, Jumat (7/5/2021) dini hari. iNews TV/Pinto
A A A
TUBAN - Personel gabungan di Kabupaten Tuban menggelar operasi larangan mudik di perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban, Jumat (7/5/2021) dini hari.

Satu persatu kendaraan yang melintas masuk wilayah Jawa Timur di periksa surat-surat kendaraan, surat jalan, dan surat bebas COVID-19 . Kemudian, para penumpang kendaraan juga dicek kondisi kesehatan, serta tes suhu badan. Mereka yang memenuhi syarat, akan diminta melanjutkan perjalan. Sementara jika tidak, akan dipaksa untuk putar balik.

Hingga saat ini, petugas terpaksa memutar balik sebelas mobil pribadi milik para pemudik, serta dua bus antar kota antar provinsi jurusan Surabaya-Semarang.

Bahkan, saat diperiksa petugas, para penumpang bus yang rata-rata merupakan pemudik ini tidak memiliki surat bebas COVID-19. Bus antar kota antar provinsi inipun akhirnya terpaksa putar balik ke Semarang, jawa tengah.

Selain itu, sejumlah pengemudi kendaraan pribadi yang tidak dilengkapi surat-surat, terpaksa menjalani rapid tes di posko kesehatan pos penyekatan Jawa Timur–Jawa Tengah ini. Baca: Tragis, Pemotor Tewas Tabrak Bak Truk Parkir Akibat Penerangan Jalan Minim.

Bagi pengemudi yang hasil rapid tesnya negatif, bisa langsung melanjutkan perjalanan memasuki Jawa Timur, namun jika positif, petugas akan melakukan isolasi dan mengkarantina para pengemudi dan pemudik tersebut.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya tujuh puluh empat kendaraan pribadi pemudik dan juga bus antar kota antar provinsi. Baca Juga: Ngotot Mudik, Puluhan Kendaraan Terpaksa Diputarbalik.

"Tiga belas kendaraan pemudik terpaksa putar balik ke Jawa Tengah, karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, surat jalan, dan surat bebas COVID-19," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Lewat Program Pestani,...
Lewat Program Pestani, Petrokimia Gresik Tingkatkan Produktivitas Melon Pantura
SnackVideo Rampungkan...
SnackVideo Rampungkan Desa Sejahtera 2025 Musim ke-3 di Tuban
Buka Bioskop di Tuban,...
Buka Bioskop di Tuban, Cinema XXI Hadirkan Hiburan Modern dan Geliat Ekonomi Lokal
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved