Polda DIY Launcing Empat Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:02 WIB
loading...
Polda DIY Launcing Empat...
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memberikan keterangan soal aplikasi ETLE, E-Form SIM, SIM Drive Thru dan E-Samsat di Mapolda DIY, Selasa (23/3/2021). Foto Ist
A A A
SLEMAN - Polda DIY melaunching empat inovasi pelayanan publik berbasis teknologi , Selasa (23/3/2021). Yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), E Form SIM, SIM Drive Thru dan E-Samsat. ETLE merupakan inovas dari Mabes Polri, sedangkan E Form SIM, SIM Drive Thru dan E-Samsat merupakan inovasi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknolgi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition). Baca juga: Gandeng Koperasi, NHC Kenalkan Aset Digital Pertama dengan Underlying Emas

Rekaman kamera ETLE dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Adapun alur pelanggar yg terekam ETLE, petugas akan mengirimkan bukti pelanggaran ke alamat pelanggar sesuai alamat dan data pemilik kendaraan selanjutnya pelanggar mempunyai waktu tujuh hari untuk konfirmasi baik lewat website maupun datang ke posko Subditgakkum Ditlantas Polda DIY.

“Di DIY ada empat titik ETLE, yakni di Temon, Kulonprogo, Simpang Ngabean, Yogyakarta, Simpang Ketandan, Banguntapan, Bantul dan Simpang Magowoharjo, Depok, Sleman serta sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu, ada yang sudah dilakukan penilangan dan ada yang sekedar teguran,” kata Yuliyanto, Selasa 23/3/2021).

Selain ETLE, Polda DIY juga melauncing Ektronik formulir SIM (E- Form SIM), SIM Drive Thru dan E-Samsat. Yulianyo menjelaskan E-Form SIM, adalah aplikasi pendaftaran perpanjangan SIM yang bisa diakses melalui website Ditlantas Polda DIY, melalu E Form SIM, masyarakat yang akan memperpamjang SIM, A maupun C tidak perlu datang ke Satpas SIM, tapi cukup melakukan pendaftaran melalui gadget masing-masing dan akan ada menu pilihan ditempat mana pemohon akan memperpanjang SIM-nya, termasuk pilihan pembayaran melalui BRIVA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Rekomendasi
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved