Terima Sertifikat Hak Pengelolaan Kampung Aquarium, Anies: Babak Baru untuk Penyelesaian Kasus Lain
Kamis, 06 Mei 2021 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
“Keterbatasan lahan menjadi masalah utama yang sudah lama terjadi di Jakarta bertahun-tahun lamanya. Membereskan tanah di DKI Jakarta itu tidak mudah, tidak ada cara lain selain konsolidasi tanah,” ucap Surya Tjandra.
Surya Tjandra mengatakan permasalahan umum yang terjadi di kota besar adalah masyarakat yang memiliki tanah dalam jumlah kecil serta sifatnya individual. Jika tanah digabung menurut aturan konsolidasi tanah dan diatur penataannya menjadi lebih baik, pasti dan sehat, akan ada peningkatan kualitas lingkungan dan kondisi masyarakat.
Dalam hal ini, Surya Tjandra juga menunjukkan apresiasinya kepada Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta yang perlahan berhasil mengurai permasalahan pertanahan di DKI Jakarta, salah satunya dengan bukti sertifikat HPL di Kampung Akuarium.
“Semoga dalam waktu dekat ada tawaran-tawaran konkret terkait ini, kita bisa siap-siap untuk memperbaiki dan memulai kerja lebih cepat demi penyelesaian masalah agraria di ibu kota,” pungkasnya.
Surya Tjandra mengatakan permasalahan umum yang terjadi di kota besar adalah masyarakat yang memiliki tanah dalam jumlah kecil serta sifatnya individual. Jika tanah digabung menurut aturan konsolidasi tanah dan diatur penataannya menjadi lebih baik, pasti dan sehat, akan ada peningkatan kualitas lingkungan dan kondisi masyarakat.
Dalam hal ini, Surya Tjandra juga menunjukkan apresiasinya kepada Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta yang perlahan berhasil mengurai permasalahan pertanahan di DKI Jakarta, salah satunya dengan bukti sertifikat HPL di Kampung Akuarium.
“Semoga dalam waktu dekat ada tawaran-tawaran konkret terkait ini, kita bisa siap-siap untuk memperbaiki dan memulai kerja lebih cepat demi penyelesaian masalah agraria di ibu kota,” pungkasnya.
(wib)
Lihat Juga :