Pemkab Kepulauan Anambas Kembali Raih Penghargaan WTP
Kamis, 06 Mei 2021 - 14:36 WIB
loading...
Pemkab Kepulauan Anambas kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau.
A
A
A
TAREMPA -
ANAMBAS, iNews.id - Pemkab Kepulauan Anambas kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Kota Batam, Selasa (5/5/2021).
Penghargaan tersebut merupakan yang kelima kalinya diraih pihaknya di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wan Zuhendra. Kepulauan Anambas juga menjadi kabupaten pertama yang mendapatkan penghargaan WTP secara lima kali berturut-turut di Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Abdul Haris bersama Ketua DPRD Kepulauan Anambas menghadiri secara langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2020 tersebut. Turut hadir pula Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penghargaan WTP diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan, bukan secara spesifik untuk menyatakan bahwa entitas yang mendapatkan opini WTP telah bebas dari korupsi. Namun, hal itu menandakan bahwa tata kelola keuangan entitas tersebut secara umum telah baik.
ANAMBAS, iNews.id - Pemkab Kepulauan Anambas kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Kota Batam, Selasa (5/5/2021).
Penghargaan tersebut merupakan yang kelima kalinya diraih pihaknya di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wan Zuhendra. Kepulauan Anambas juga menjadi kabupaten pertama yang mendapatkan penghargaan WTP secara lima kali berturut-turut di Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Abdul Haris bersama Ketua DPRD Kepulauan Anambas menghadiri secara langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2020 tersebut. Turut hadir pula Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penghargaan WTP diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan, bukan secara spesifik untuk menyatakan bahwa entitas yang mendapatkan opini WTP telah bebas dari korupsi. Namun, hal itu menandakan bahwa tata kelola keuangan entitas tersebut secara umum telah baik.
Lihat Juga :