Penyekatan Dimulai, Polisi Siapkan Jalur Khusus Pendatang di Perbatasan Kota Bandung
Kamis, 06 Mei 2021 - 13:30 WIB
loading...
Arus lalu lintas di sekitar pos penyekatan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung. Polisi membagi dua jalur, jalur khusus kendaraan berpelat Bandung dan luar Bandung. Foto/Agung BS
A
A
A
BANDUNG - Kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) ditandai dengan mulai beroperasinya pos-pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih nekat mudik.
Seperti pos penyekatan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung. Di lokasi tersebut, polisi sudah memberlakukan penyekatan sejak Rabu (4/5/2021) malam.
Bahkan, polisi menyiapkan jalur khusus bagi para pendatang yang akan memasuki wilayah Kota Bandung.
Berdasarkan pantauan, polisi membagi jalur di wilayah perbatasan Kota Bandung-Kabupaten Bandung itu menjadi dua lajur, yakni lajur kendaraan berpelat D (Bandung) dan luar Bandung.
Polisi kemudian memeriksa para pengendara kendaraan berpelat luar Bandung di jalur khusus tersebut.
Pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat dokumen perjalanan, seperti surat keterangan negatif COVID-19 dan surat izin dinas dari atasannya diputarbalikkan.
Seperti pos penyekatan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung. Di lokasi tersebut, polisi sudah memberlakukan penyekatan sejak Rabu (4/5/2021) malam.
Bahkan, polisi menyiapkan jalur khusus bagi para pendatang yang akan memasuki wilayah Kota Bandung.
Berdasarkan pantauan, polisi membagi jalur di wilayah perbatasan Kota Bandung-Kabupaten Bandung itu menjadi dua lajur, yakni lajur kendaraan berpelat D (Bandung) dan luar Bandung.
Polisi kemudian memeriksa para pengendara kendaraan berpelat luar Bandung di jalur khusus tersebut.
Pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat dokumen perjalanan, seperti surat keterangan negatif COVID-19 dan surat izin dinas dari atasannya diputarbalikkan.
Lihat Juga :