Bupati Yaumil Dorong Pembentukan BNNK Pasangkayu

Kamis, 06 Mei 2021 - 10:01 WIB
loading...
Bupati Yaumil Dorong Pembentukan BNNK Pasangkayu
Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyerahkan dokumen pembentukan BNNK Pasangkayu kepada Kepala BNN Sulbar Brigjend Pol Sumirat Dwiyanto, Rabu (5/5/2021).
A A A
PASANGKAYU - Guna mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasangkayu, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyerahkan dokumen pembentukan yang diterima langsung Kepala BNN Provinsi Sulawesi Barat Brigjend Pol Sumirat Dwiyanto, di Ruang Kerja Bupati, Rabu (5/5/2021).

Bupati Yaumil mengungkapkan bahwa sebagai kepala daerah dirinya merespons positif pembentukan BNNK, bahkan siap memfasilitasi lokasi pembangunan BNNK dan penyediaan sumber daya manusia serta kelengkapan dokumen lainnya.

“Untuk pembentukan BNNK, saya akan siap memfasilitasi termasuk penyiapan SDM, lahan dan melengkapi dokumen untuk mempercepat pembentukan BNNK Pasangkayu," katanya.

Menurut Yaumil, masalah narkoba harus ditangani dengan baik, jika tidak maka akan menjadi salah satu penyebab hancurnya masa depan generasi muda kita. "Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap BNNK segera terbentuk. Ini menyusul tingkat peredaran narkoba dan minuman keras dinilai sudah berada pada angka yang sangat mengkhawatirkan, apalagi daerah ini merupakan daerah perbatasan," ujarnya.



BNNK adalah instansi vertikal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 31 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 Tentang BNN, yang mengatur bahwa Instansi Vertikal BNN adalah Pelaksana Tugas, Fungsi dan Wewenang BNN di Daerah.

Maka dari itu, jika lembaga ini belum terbentuk, maka tupoksi BNN belum terlaksana secara optimal di Kabupaten Pasangkayu. "Saya harap, keberadaan BNNK Pasangkayu bisa segera berjalan guna mengatasi permasalahan narkoba yang kini sudah merambah ke tingkat para pelajar," katanya.

Penyalahgunaan narkoba saat ini cukup mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk ikut serta memerangi peredaran barang haram ini. "Semoga dengan usulan yang telah kita ajukan dapat segera terlaksana," ucapnya. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2204 seconds (0.1#10.140)