Foto Seksi Pengirim Takjil Maut Berdaster Kuning Tersebar, JPW: Usut Tuntas

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:14 WIB
loading...
Foto Seksi Pengirim...
Foto seksi NA tersangka takjil maut beredar di media sosial. Foto/Ist.
A A A
BANTUL - Dalam dua hari terakhir beredar foto NA (25), tersangka takjil maut yang menewaskan Naba Faiz Prasetyo (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul di media sosial. Foto yang banyak dianggap seksi oleh warganet inipun menimbulkan kontroversi.

Baca juga: NA Disarankan Pria Pengagumnya untuk Kirim Takjil Beracun, Polisi Lakukan Perburuan

Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharudin Kamba mengatakan, ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum polisi atau keluarga atas beredarnya foto yang dianggap seksi tersebut. Hal ini lantaran saat diambil fotonya dalam keadaan sadar. Terlebih lagi foto tersebut kemudian digunakan untuk status WhatsApp (WA), dan kemudian beredar luas.



"Hak orang yang ditahan , dan bagaimana seharusnya polisi memberlakukan tersangka diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) No. 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," terangnya kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Positif COVID-19, Penumpang Pesawat Ini Lolos Terbang Dari Semarang ke Pangkalan Bun

Tidak hanya itu, hal tersebut juga diatur dalam pasal 57, pasal 58, pasal 59, pasal 60, pasal 61, pasal 62 dan pasal 63 pada UU No. 8/1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Salah satu tujuan Perkapolri 8/2009 ini, adalah untuk menjamin pemahaman prinsip dasar HAM oleh seluruh jajaran Polri, agar dalam melaksanakan tugasnya senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip HAM," ulasnya.

Lebih jauh Kamba menyatakan, pada pasal 22 ayat 3 Perkapolri 8/2009 menyatakan, bahwa tahanan yang pada dasarnya telah dirampas kemerdekaannya harus tetap diperlakukan sebagai orang yang tidak bersalah, sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap atau inkracht.

Baca juga: ASN Ramai-ramai Buat Petisi THR Kecil, Ini Respons Menohok Ridwan Kamil

"Kami mendorong Propam Polda DIY, untuk melakukan pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Polsek Bantul, atau keluarga terkait foto tersangka NA yang berada di dalam sel tahanan, dan sempat viral di media sosial. Harus ada tindakan tegas juga," tandasnya.

Sementera Kapolsek Bantul, Kompol B Ayom mengakui foto seksi NA diambil oleh anggotanya pada Sabtu (1/5/2021) lalu. Kemudian istri dari anggota Polsek Bantul tersebut, meminta foto tersangka NA yang mengenakan daster warna kuning di dalam sel. "Nah kemudian istri dari anggota Polsek Bantul itu, menjadikan foto tersangka NA sebagai status WA miliknya, sehingga beredar luas," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Wabup Batang Suyono...
Wabup Batang Suyono Rutin Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako
Latih Kaum Ibu Bikin...
Latih Kaum Ibu Bikin Takjil Viral di Bekasi, Sandiaga Uno: Raih Cuan di Bulan Penuh Berkah
7.000 Takjil Dibagikan...
7.000 Takjil Dibagikan Pesantren Ramadan Rohis Indonesia di Semarang
Kebiasaan Pamer Foto...
Kebiasaan Pamer Foto Anak di Medsos, Studi Sebut Ada Risiko Profiling
Ramai Dihujat Internasional,...
Ramai 'Dihujat Internasional', Azizah Salsha Klarifikasi soal Ditolak Foto Harry Styles
Azizah Salsha Dibully...
Azizah Salsha Dibully Netizen Luar Negeri, Buntut Minta Foto Bareng Harry Styles
Rekomendasi
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Berita Terkini
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved