SIKM Dikeluarkan, Wagub DKI: Pengguna Wajib Lampirkan Hasil Negatif Covid-19
Rabu, 05 Mei 2021 - 11:45 WIB
loading...
A
A
A
Dia meminta masyarakat khususnya dengan kategori usia rentan dan beresiko tertular Covid-19 agar lebih mewaspadai hal tersebut. Baca juga: Keluar Masuk Kota Tangerang, Warga Harus Punya SIKM
"Untuk itu kami minta kepada masyarakat khususnya anak berusia di bawah 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Apalagi ini ada varian baru Covid-19 dari India, Inggris, dan Afrika yang dapat menyebar lebih cepat 10 kali dibandingkan yang ada saat ini. Ini sangat berbahaya," paparnya.
Sebelumnya, Operasi Ketupat Jaya 2021 berlangsung 12 hari, 6-17 Mei 2021 atau bersamaan dengan larangan mudik dari pemerintah pusat pada 6-17 Mei 2021.
Dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 5 Mei 2021, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono yang membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, angka kasus Covid-19 pada saat ini mengalami trend kenaikan sebesar 2,03%.
Pada Idul Fitri 2020 silam juga disebutkan bahwa ada kenaikan kasus sebesar 93%. Dengan adanya larangan mudik 2021, pemerintah telah mengurangi perjalanan mudik Idul Fitri 2021 dari 81 juta orang menjadi tersisa 7% atau sekitar 17,5 juta orang.
"Untuk itu kami minta kepada masyarakat khususnya anak berusia di bawah 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Apalagi ini ada varian baru Covid-19 dari India, Inggris, dan Afrika yang dapat menyebar lebih cepat 10 kali dibandingkan yang ada saat ini. Ini sangat berbahaya," paparnya.
Sebelumnya, Operasi Ketupat Jaya 2021 berlangsung 12 hari, 6-17 Mei 2021 atau bersamaan dengan larangan mudik dari pemerintah pusat pada 6-17 Mei 2021.
Dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 5 Mei 2021, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono yang membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, angka kasus Covid-19 pada saat ini mengalami trend kenaikan sebesar 2,03%.
Pada Idul Fitri 2020 silam juga disebutkan bahwa ada kenaikan kasus sebesar 93%. Dengan adanya larangan mudik 2021, pemerintah telah mengurangi perjalanan mudik Idul Fitri 2021 dari 81 juta orang menjadi tersisa 7% atau sekitar 17,5 juta orang.
(mhd)
Lihat Juga :