SIKM Dikeluarkan, Wagub DKI: Pengguna Wajib Lampirkan Hasil Negatif Covid-19
Rabu, 05 Mei 2021 - 11:45 WIB
loading...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut hadir dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada Kamis6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB dini hari nanti. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan,pengguna Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta selama 6-17 Mei 2021 harus memiliki dokumen hasil negatif swab antigen Covid-19.
Hal demikian disampaikan orang nomor 2 di DKI Jakarta itu usai menghadiriapel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021). Baca juga: DKI Jakarta Keluarkan SIKM Hanya untuk Orang-orang Ini Saja, Catat!
"Pengecualian (pengguna SIKM) itupun harus diikuti dengan dokumen negatif Rapid Test Antigen. Dan kami semua juga akan membagikan masker serta pelaksanaan Rapid Test Antigen secara random selama pelarangan mudik (6-17 Mei 2021)," ujar pria yang biasa disapa Ariza ini.
Dia mengingatkan, SIKM hanya boleh dimiliki oleh orang yang mempunyai kepentingan mendesak. Kalau untuk jalan liburan halitu tidak diperkenankan.
"SIKM sudah dikeluarkan, kami harap bisa diberikan kepada orang tertentu saja karena keperluan pekerjaan yang penting, yang esensial. Kemudian kedua karena hamil, kegiatan persalinan, atau ada yang meninggal. Yang lain-lain tidak diperkenankan," tambah Ariza.
Dia mengimbau agar masyarakat setelah melaksanakan Salat Idul Fitri langsung bersilahturahmi dan halal bihalal secara online dengan menggunakan teknologi video call di smartphone maupun media sosial.
"Pelaksanaan (silahturahmi dan halal bihalal) hari raya (Idul Fitri) dapat dilaksanakan dengan online, melalui video call, medsos dan lain sebagainya," imbaunya.
Hal demikian disampaikan orang nomor 2 di DKI Jakarta itu usai menghadiriapel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021). Baca juga: DKI Jakarta Keluarkan SIKM Hanya untuk Orang-orang Ini Saja, Catat!
"Pengecualian (pengguna SIKM) itupun harus diikuti dengan dokumen negatif Rapid Test Antigen. Dan kami semua juga akan membagikan masker serta pelaksanaan Rapid Test Antigen secara random selama pelarangan mudik (6-17 Mei 2021)," ujar pria yang biasa disapa Ariza ini.
Dia mengingatkan, SIKM hanya boleh dimiliki oleh orang yang mempunyai kepentingan mendesak. Kalau untuk jalan liburan halitu tidak diperkenankan.
"SIKM sudah dikeluarkan, kami harap bisa diberikan kepada orang tertentu saja karena keperluan pekerjaan yang penting, yang esensial. Kemudian kedua karena hamil, kegiatan persalinan, atau ada yang meninggal. Yang lain-lain tidak diperkenankan," tambah Ariza.
Dia mengimbau agar masyarakat setelah melaksanakan Salat Idul Fitri langsung bersilahturahmi dan halal bihalal secara online dengan menggunakan teknologi video call di smartphone maupun media sosial.
"Pelaksanaan (silahturahmi dan halal bihalal) hari raya (Idul Fitri) dapat dilaksanakan dengan online, melalui video call, medsos dan lain sebagainya," imbaunya.
Lihat Juga :