Ikan Teri Berformalin dan Mi Mengadung Borax Ditemukan di Pasar Kejambon Sleman

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:44 WIB
loading...
A A A
Bupati Sleman Kustini mengatakan, dari hasil pantaun masih ditemukan makanan mengandung bahan berbahaya seperti pengawet yang tidak diperbolehkan seperti formalin dan borak.

Tindakanlanjut dari temuan itu, kata dia, akan ada pembinaan dan pemahaman kepada pedagang tentang makanan sehat termasuk penghentian mata rantai peredaran makanan berbahaya tersebut.

“Kami juga akan cek dari mana makan itu didapatkan para pedagang,” kata Kustini usai pemantauan di Pasar Jambon, Sindumartani, Ngemplak, Sleman, Selasa (4/5/2021).

Untuk itu, dia meminta kepada lurah pasar setempat melakukan pengawasan terhadap barang-barang tersebut. Jika masih tetap ada yang berjualan, harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Termasuk mengimbau kepada pedagang selalu memperhatikan barang dagangannya dan menjual makanan yang bersih dan sehat untuk menjamin kesehatan konsumen. “Hal ini juga untuk menjamin agar makanan itu aman dikonsumsi,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari, Pramono: Mulai Agustus 2026 Wajib Dipilah
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Pramono Dorong 153 Pasar...
Pramono Dorong 153 Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
OJK Tindak 233 Pelaku...
OJK Tindak 233 Pelaku Manipulasi Pasar, Denda Capai Rp96,33 Miliar
Rekomendasi
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved