Ibunya Meninggal Dunia COVID-19, Anggota DPRD Polisikan Rumah Sakit
Selasa, 04 Mei 2021 - 14:25 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah berada di rumahnya, almarhumah kemudian mendapatkan saran dari salah seorang rekannya yang merupakan dokter, agar almarhumah diperiksa lebih intensif di dokter penyakit dalam. Atas saran itu almarhumah diantar oleh anaknya ke klinik kesehatan dokter ahli penyakit dalam," kata Andi, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Arus Kendaraan Pemudik Roda Dua di Karawang Meningkat
Seusai diperiksa dokter, almarhumah langsung dirujuk ke IGD salah satu rumah sakit swasta. Oleh pihak rumah sakit almarhumah langsung dimasukkan ke ruang isolasi COVID-19. Kemudian almarhumah menjalani perawatan di ruangan khusus pasien COVID-19.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan secara lisan almarhumah masih postif. Pihak rumah sakit sendiri tidak memberikan surat hasil pemeriksaan secara resmi. Selama beberapa hari almarhumah menjalani pengobatan dan dirawat di rumah sakit.
Hingga pada 11 April 2021 dilakukan pemeriksaan ulang dan kembali hasilnya disampaikan secara lisan bahwa almarhumah masih positif COVID-19. Pihak rumah sakit dan dokter menyarankan keluarga untuk membeli obat seharga Rp12 juta.
Berdasarkan hasil kesepakatan keluarga dan demi kesembuhan ibunya, akhirnya pihak keluarga menyetujui dan menandatangani pembelian obat seharga Rp12 juta. Namun setelah penandatanganan persetujuan membeli obat, pada kenyataannya obat itu tidak ada dan tidak tersedia sehingga tidak jadi dibeli.
Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Arus Kendaraan Pemudik Roda Dua di Karawang Meningkat
Seusai diperiksa dokter, almarhumah langsung dirujuk ke IGD salah satu rumah sakit swasta. Oleh pihak rumah sakit almarhumah langsung dimasukkan ke ruang isolasi COVID-19. Kemudian almarhumah menjalani perawatan di ruangan khusus pasien COVID-19.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan secara lisan almarhumah masih postif. Pihak rumah sakit sendiri tidak memberikan surat hasil pemeriksaan secara resmi. Selama beberapa hari almarhumah menjalani pengobatan dan dirawat di rumah sakit.
Hingga pada 11 April 2021 dilakukan pemeriksaan ulang dan kembali hasilnya disampaikan secara lisan bahwa almarhumah masih positif COVID-19. Pihak rumah sakit dan dokter menyarankan keluarga untuk membeli obat seharga Rp12 juta.
Berdasarkan hasil kesepakatan keluarga dan demi kesembuhan ibunya, akhirnya pihak keluarga menyetujui dan menandatangani pembelian obat seharga Rp12 juta. Namun setelah penandatanganan persetujuan membeli obat, pada kenyataannya obat itu tidak ada dan tidak tersedia sehingga tidak jadi dibeli.
Lihat Juga :