Ibunya Meninggal Dunia COVID-19, Anggota DPRD Polisikan Rumah Sakit
Selasa, 04 Mei 2021 - 14:25 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
TASIKMALAYA - Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan salah satu rumah sakit swasta ke polisi setelah ibu kandungnya meninggal dunia terpapar COVID-19. Pihak rumah sakit dituding telah melakukan tindak pidana perlindungan konsumen.
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP, Demi Hamzah, melalui kuasa hukumnya mendatangi Mapolresta Tasikmalaya, Senin (3/5/2021).
Menurut kuasa hukum, Andi Ibnu Hadi, pelaporan yang dilakukan kliennya terhadap Rumah Sakit Jasa Kartini (RSJK) dan seorang dokter ini bermula ketika almarhumah Ucu Rohani, warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami demam dan badan ngilu pada 5 April 2021.
Baca juga: Jelang Lebaran, Guru Ngaji-Honorer di Jabar Terima Bantuan Uang Tunai Rp1 Juta
Kemudian oleh Satgas, almarhumah dilakukan tes PCR di Labkesda, Pasar Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Setelah melakukan tes PCR, almarhumah kemudian kembali pulang ke puskesmas.
Berdasarkan hasil PCR bahwa Ucu Rohani negatif COVID-19 hingga akhirnya pasien dipulangkan ke rumahnya. BACA JUGA: Jelang Lebaran, Guru Ngaji dan Honorer di Jabar Dapat Uang Kanyaah Rp1 Juta dari Baznas.
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP, Demi Hamzah, melalui kuasa hukumnya mendatangi Mapolresta Tasikmalaya, Senin (3/5/2021).
Menurut kuasa hukum, Andi Ibnu Hadi, pelaporan yang dilakukan kliennya terhadap Rumah Sakit Jasa Kartini (RSJK) dan seorang dokter ini bermula ketika almarhumah Ucu Rohani, warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami demam dan badan ngilu pada 5 April 2021.
Baca juga: Jelang Lebaran, Guru Ngaji-Honorer di Jabar Terima Bantuan Uang Tunai Rp1 Juta
Kemudian oleh Satgas, almarhumah dilakukan tes PCR di Labkesda, Pasar Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Setelah melakukan tes PCR, almarhumah kemudian kembali pulang ke puskesmas.
Berdasarkan hasil PCR bahwa Ucu Rohani negatif COVID-19 hingga akhirnya pasien dipulangkan ke rumahnya. BACA JUGA: Jelang Lebaran, Guru Ngaji dan Honorer di Jabar Dapat Uang Kanyaah Rp1 Juta dari Baznas.
Lihat Juga :