Ibunya Meninggal Dunia COVID-19, Anggota DPRD Polisikan Rumah Sakit

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:25 WIB
loading...
Ibunya Meninggal Dunia COVID-19, Anggota DPRD Polisikan Rumah Sakit
ilustrasi
A A A
TASIKMALAYA - Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan salah satu rumah sakit swasta ke polisi setelah ibu kandungnya meninggal dunia terpapar COVID-19. Pihak rumah sakit dituding telah melakukan tindak pidana perlindungan konsumen.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP, Demi Hamzah, melalui kuasa hukumnya mendatangi Mapolresta Tasikmalaya, Senin (3/5/2021).

Menurut kuasa hukum, Andi Ibnu Hadi, pelaporan yang dilakukan kliennya terhadap Rumah Sakit Jasa Kartini (RSJK) dan seorang dokter ini bermula ketika almarhumah Ucu Rohani, warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami demam dan badan ngilu pada 5 April 2021.

Baca juga: Jelang Lebaran, Guru Ngaji-Honorer di Jabar Terima Bantuan Uang Tunai Rp1 Juta

Kemudian oleh Satgas, almarhumah dilakukan tes PCR di Labkesda, Pasar Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Setelah melakukan tes PCR, almarhumah kemudian kembali pulang ke puskesmas.

Berdasarkan hasil PCR bahwa Ucu Rohani negatif COVID-19 hingga akhirnya pasien dipulangkan ke rumahnya. BACA JUGA: Jelang Lebaran, Guru Ngaji dan Honorer di Jabar Dapat Uang Kanyaah Rp1 Juta dari Baznas.

"Setelah berada di rumahnya, almarhumah kemudian mendapatkan saran dari salah seorang rekannya yang merupakan dokter, agar almarhumah diperiksa lebih intensif di dokter penyakit dalam. Atas saran itu almarhumah diantar oleh anaknya ke klinik kesehatan dokter ahli penyakit dalam," kata Andi, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Arus Kendaraan Pemudik Roda Dua di Karawang Meningkat

Seusai diperiksa dokter, almarhumah langsung dirujuk ke IGD salah satu rumah sakit swasta. Oleh pihak rumah sakit almarhumah langsung dimasukkan ke ruang isolasi COVID-19. Kemudian almarhumah menjalani perawatan di ruangan khusus pasien COVID-19.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan secara lisan almarhumah masih postif. Pihak rumah sakit sendiri tidak memberikan surat hasil pemeriksaan secara resmi. Selama beberapa hari almarhumah menjalani pengobatan dan dirawat di rumah sakit.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3167 seconds (0.1#10.140)