Isu PKBM Dinas Pendidikan Ngawi, Kejari Temukan Kelemahan Pengelolaan
Selasa, 04 Mei 2021 - 14:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Malang Gempar! Perawat Cantik Disiram Cairan dan Dibakar Orang Tak Dikenal
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Ngawi memantau adanya isu penggunaan data PKH Dinas Sosial Ngawi sebagai peserta Kejar Paket C untuk mendapatkan dana subsudi dari pemerintah sebesar 1.8 juta per peserta.
Dari 1006 peserta yang didapat dinyatakan oleh Dinas Pendidikan hanya 20% yang mendapat kucuran dana negara. Pola pengelolaan oleh dindik yang kurang transpaean itu yang kemudian diselidiki kejari.
"Pola pengelolalaan dari 20% peserta yang mendapatkan bantuan negara untuk digunakan bersama peserta lain yang tidak mendapatkan menurut mereka ( Dindik) sudah sesuai dengan Permendikbud No 7 tahun 2019," kata David.
"Namun sayangnya mereka tidak intens melakukan pelaporan terutama kepada pihak yang berkepentingan, inilah kelemahanya, karenanya kami akan terus melakukan pemantauan," tutup David.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Ngawi memantau adanya isu penggunaan data PKH Dinas Sosial Ngawi sebagai peserta Kejar Paket C untuk mendapatkan dana subsudi dari pemerintah sebesar 1.8 juta per peserta.
Dari 1006 peserta yang didapat dinyatakan oleh Dinas Pendidikan hanya 20% yang mendapat kucuran dana negara. Pola pengelolaan oleh dindik yang kurang transpaean itu yang kemudian diselidiki kejari.
"Pola pengelolalaan dari 20% peserta yang mendapatkan bantuan negara untuk digunakan bersama peserta lain yang tidak mendapatkan menurut mereka ( Dindik) sudah sesuai dengan Permendikbud No 7 tahun 2019," kata David.
"Namun sayangnya mereka tidak intens melakukan pelaporan terutama kepada pihak yang berkepentingan, inilah kelemahanya, karenanya kami akan terus melakukan pemantauan," tutup David.
(msd)
Lihat Juga :