Pemkab Gowa Perketat Pengawasan di Perbatasan dan Kawasan Wisata
Selasa, 04 Mei 2021 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
Selain di perbatasan, Pemkab Gowa juga akan melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat penginapan di kawasan wisata, seperti di Malino, Kecamatan Tinggimoncong dengan menerbitkan surat edaran.
Dalam edaran tersebut akan disampaikan kepada semua pengelola hotel dan vila yang ada di Malino bahwa kapasitas tamu yang dibolehkan hanya 50 persen saja. Misalnya kapasitas kamarnya 100, maka yang boleh diisi 50 saja.
Baca juga: Keroyok Petugas Tol saat Antar Jenazah, Empat Pria Diamankan Polisi
Orang nomor satu di Gowa juga terus mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan . Apalagi kata Adnan, saat ini ada varian baru Covid-19.
"Jangan lengah, jangan terpancing dengan situasi yang ada sekarang ini bahwa sudah melandai, sehingga prokes diabaikan, kita berharap semua masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan ," tambahnya.
Dalam edaran tersebut akan disampaikan kepada semua pengelola hotel dan vila yang ada di Malino bahwa kapasitas tamu yang dibolehkan hanya 50 persen saja. Misalnya kapasitas kamarnya 100, maka yang boleh diisi 50 saja.
Baca juga: Keroyok Petugas Tol saat Antar Jenazah, Empat Pria Diamankan Polisi
Orang nomor satu di Gowa juga terus mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan . Apalagi kata Adnan, saat ini ada varian baru Covid-19.
"Jangan lengah, jangan terpancing dengan situasi yang ada sekarang ini bahwa sudah melandai, sehingga prokes diabaikan, kita berharap semua masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan ," tambahnya.
(luq)
Lihat Juga :