Bima Arya: Salat Idul Fitri Diperbolehkan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Selasa, 04 Mei 2021 - 02:01 WIB
loading...
Bima Arya: Salat Idul...
Wali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di seluruh masjid di wilayah Kota Bogor dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor , Bima Arya menegaskan, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di seluruh masjid di wilayah Kota Bogor dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Pelaksanaan salat Idul Fitri ditiadakan hanya di tingkat kota saja yang biasanya digelar di lapangan Kebun Raya Bogor.

“Kami (Satgas Kota Bogor) sepakat Salat Idul Fitri diperbolehkan. Masjid-masjid tetap ada (salat Idul Fitri) dan dipersilakan dengan catatan penerapan protokol kesehatan. Jadi Informasi itu (peniadaan Salat Idul Fitri) sama sekali tidak benar,” kata Bima Arya saat sidak ke Stasiun Bogor, Senin (3/5/2021).

Sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Agama kata wali kota, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah /2021 diperbolehkan. Namun untuk wilayah-wilayah tertentu Satgas kota bisa mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi lonjakan. (Baca juga; Ganjil Genap di Bogor Berlaku Hanya di Lingkar Kebun Raya Bogor Selama 2 Jam )

“Tetapi kalau biasanya ada salat Idul Fitri tingkat kota, terbuka dan dihadiri Forkompinda serta yang lain, itu ditiadakan. Kemudian salat Idul Fitri yang biasanya ada di Kebun Raya Bogor, itu juga tidak diadakan,” terangnya. (Baca juga; Cegah Kerumunan, Pemkot Tiadakan Solat Ied di Kebun Raya Bogor )

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Bima Arya ingin meluruskan terkait pemberitaan yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman, bahwa tidak ada yang melarang salat Idul Fitri. Dia kembali menegaskan, yang ditiadakan adalah Salat Idul Fitri di tingkat kota.

Sebelumnya, salat Idul Fitri tingkat kota adalah tradisi setiap tahun Forkompinda berkumpul di ruang terbuka. “Peniadaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 tingkat kota di Kebun Raya Bogor sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat untuk mencegah kerumunan,” jelasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Rekomendasi
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Kampus dengan Program...
Kampus dengan Program Studi S1 Paling Ketat di SNBP 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved