Bima Arya: Salat Idul Fitri Diperbolehkan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Selasa, 04 Mei 2021 - 02:01 WIB
loading...
Bima Arya: Salat Idul...
Wali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di seluruh masjid di wilayah Kota Bogor dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor , Bima Arya menegaskan, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di seluruh masjid di wilayah Kota Bogor dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Pelaksanaan salat Idul Fitri ditiadakan hanya di tingkat kota saja yang biasanya digelar di lapangan Kebun Raya Bogor.

“Kami (Satgas Kota Bogor) sepakat Salat Idul Fitri diperbolehkan. Masjid-masjid tetap ada (salat Idul Fitri) dan dipersilakan dengan catatan penerapan protokol kesehatan. Jadi Informasi itu (peniadaan Salat Idul Fitri) sama sekali tidak benar,” kata Bima Arya saat sidak ke Stasiun Bogor, Senin (3/5/2021).

Sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Agama kata wali kota, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah /2021 diperbolehkan. Namun untuk wilayah-wilayah tertentu Satgas kota bisa mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi lonjakan. (Baca juga; Ganjil Genap di Bogor Berlaku Hanya di Lingkar Kebun Raya Bogor Selama 2 Jam )

“Tetapi kalau biasanya ada salat Idul Fitri tingkat kota, terbuka dan dihadiri Forkompinda serta yang lain, itu ditiadakan. Kemudian salat Idul Fitri yang biasanya ada di Kebun Raya Bogor, itu juga tidak diadakan,” terangnya. (Baca juga; Cegah Kerumunan, Pemkot Tiadakan Solat Ied di Kebun Raya Bogor )

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Bima Arya ingin meluruskan terkait pemberitaan yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman, bahwa tidak ada yang melarang salat Idul Fitri. Dia kembali menegaskan, yang ditiadakan adalah Salat Idul Fitri di tingkat kota.

Sebelumnya, salat Idul Fitri tingkat kota adalah tradisi setiap tahun Forkompinda berkumpul di ruang terbuka. “Peniadaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 tingkat kota di Kebun Raya Bogor sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat untuk mencegah kerumunan,” jelasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Rekomendasi
Cinta Laura Dukung Kegiatan...
Cinta Laura Dukung Kegiatan CFD Jadi Ajang Gen Z dan Gen Alpha Bersosialisasi
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved