Diancam Foto Telanjang Akan Disebar, Karyawati Minimarket Diperkosa Bergilir 5 Pemuda

Senin, 03 Mei 2021 - 19:20 WIB
loading...
Diancam Foto Telanjang Akan Disebar, Karyawati Minimarket Diperkosa Bergilir 5 Pemuda
NMA (18) seorang remaja menjadi korban pemerkosaan secara bergilir lima orang laki laki di Kawasan Desa Lodtunduh, Ubud, Bali. Foto lima tersangka/iNews TV/Ketut CK
A A A
UBUD - NMA (18) seorang remaja menjadi korban pemerkosaan secara bergilir lima orang laki laki di Kawasan Desa Lodtunduh, Ubud, Bali. Korban ternyata baru enam bulan bekerja sebagai karyawati di salah satu minimarket di Kawasan Lodtunduh.

Dari informasi yang berhasil didapatkan kejadian diduga pemerkosaan terhadap korban di Kawasan Lodtunduh tersebut terjadi pada Jumat pukul 23.30 Wita. Saat itu korban yang bekerja sebagai pegawai di salah satu toko modern di Kawasan Lodtunduh Ubud dijemput oleh dua orang pria yang dikenalnya dengan paksa.

Sebelum diperkosa gadis berusia 18 tahun ini lebih dulu diancam akan disebar foto telanjangnya jika tidak mau berhubungan badan.

Selanjutnya korban diajak untuk naik motor ke tempat teman teman tersangka minum minuman alkohol yang masih berada di Kawasan Desa Lodtunduh Ubud.

Baca : Cabuli Gadis 14 Tahun, Kakak-Adik Ini Dibekuk Polisi


Korban pun sempat berteriak setelah itu kelima tersangka mengajak korban ke kebun tegalan di Kawasan Banjar Kertawangsa Lodtunduh Ubud dan diperkosa.

Menurut keterangan Aisyah Lili Parina rekan tempat bekerja korban, MA berasal dari Kabupaten Tabanan dan tinggal di Kawasan Tegallalang Gianyar.



Pada saat malam kejadian rekan korban menuturkan bahwa dirinya melihat korban dijemput oleh dua orang laki laki. Akan tetapi saat itu dia melihat korban tidak dalam keadaan takut dan biasa bicara kepada laki laki yang menjemputnya. Namun biasanya korban dijemput oleh pacarnya

“Saya kaget setelah mendengar korban telah diperkosa oleh lima orang laki laki di Kawasan Lodtunduh Ubud,” kata dia.

Saat ini Polisi sudah berhasil mengamankan lima orang yang kini telah berstatus sebagai tersangka yakni AG (25), CA (22), PR (41), AAGD (27) dan GNAC (30).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)