Keroyok Petugas Tol saat Antar Jenazah, Empat Pria Diamankan Polisi
Senin, 03 Mei 2021 - 18:53 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Wakapolres Bulukumba ini menyatakan saat kejadian, korban sedang bertugas menjaga pintu tol. Tetiba melihat iring-iringan sepeda motor dan mobil pengantar jenazah yang menerobos masuk ke jalur tol. Ketika sampai di tempat pembayaran. Rombongan tersebut meminta agar palang dibuka.
"Namun korban tidak menghendaki permintaan para pelaku. Selanjutnya para pelaku merusak palang pintu, kemudian menganiaya korban secara bersama-sama. Para pelaku tidak mau membayar dan pengendara motor tidak boleh masuk tol," ujar Agus.
Baca Juga: Polisi Sudah Periksa 6 Saksi Terkait Pengeroyokan yang Merenggut Nyawa Anggota Brimob
Kepada petugas para pelaku mengakui dan membenarkan telah menganiaya korban. AZ memukul menggunakan tangan, SY memukul wajah korban dengan helm dan tangan. RF memukul di area wajah dengan helm yang dipakainya. "Dan AS memukul menggunakan helm di bagian kepala korban," tutur Agus.
Oleh penyidik, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan di muka umum secara bersama-sama. "Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tukas Perwira menengah Polri satu bunga ini.
"Namun korban tidak menghendaki permintaan para pelaku. Selanjutnya para pelaku merusak palang pintu, kemudian menganiaya korban secara bersama-sama. Para pelaku tidak mau membayar dan pengendara motor tidak boleh masuk tol," ujar Agus.
Baca Juga: Polisi Sudah Periksa 6 Saksi Terkait Pengeroyokan yang Merenggut Nyawa Anggota Brimob
Kepada petugas para pelaku mengakui dan membenarkan telah menganiaya korban. AZ memukul menggunakan tangan, SY memukul wajah korban dengan helm dan tangan. RF memukul di area wajah dengan helm yang dipakainya. "Dan AS memukul menggunakan helm di bagian kepala korban," tutur Agus.
Oleh penyidik, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan di muka umum secara bersama-sama. "Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tukas Perwira menengah Polri satu bunga ini.
(agn)
Lihat Juga :