Keroyok Petugas Tol saat Antar Jenazah, Empat Pria Diamankan Polisi

Senin, 03 Mei 2021 - 18:53 WIB
loading...
Keroyok Petugas Tol...
Sejumlah pria diamankan petugas karena mengeroyok petugas tol saat mengantar jenazah. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sebanyak empat orang pria di Makassar harus diamankan petuagas Jatanras Polrestabes Makassar , karena mengeroyok dan menganiaya petugas tol, ketika mengantar jenazah.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat, (23/04/2021). Para pelaku dibekuk di satu tempat Jalan Topaz, Kecamatan Panakkukang, Sabtu, (1/5/2021) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, empat pelaku merupakan anggota organisasi masyarakat yang bermarkas di lokasi penangkapan. Kini mereka sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Lakukan Pengeroyokan, 5 Pemuda Diciduk Polisi di Tebet

"Dari hasil lidik anggota selama hampir satu minggu lebih, para pelaku penganiayaan terhadap seorang petugas tol berhasil diamankan di salah satu ruko Jalan Topaz, Panakkukang. Ada empat pelaku yang kita tangkap, semuanya laki-laki," kata Agus, Senin (3/5/2021).

Adapun para pelaku berinisial AZ (22) warga Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso. SY (37) warga Jalan Paccinongan, Kabupaten Gowa, RF (29) warga Jalan Nuri, Kecamatan Mariso dan AS (26) warga Jalan Rajawali Kecamatan Mariso. Mereka kata Agus merupakan teman satu ormas.

Mantan Wakapolres Bulukumba ini menyatakan saat kejadian, korban sedang bertugas menjaga pintu tol. Tetiba melihat iring-iringan sepeda motor dan mobil pengantar jenazah yang menerobos masuk ke jalur tol. Ketika sampai di tempat pembayaran. Rombongan tersebut meminta agar palang dibuka.

"Namun korban tidak menghendaki permintaan para pelaku. Selanjutnya para pelaku merusak palang pintu, kemudian menganiaya korban secara bersama-sama. Para pelaku tidak mau membayar dan pengendara motor tidak boleh masuk tol," ujar Agus.

Baca Juga: Polisi Sudah Periksa 6 Saksi Terkait Pengeroyokan yang Merenggut Nyawa Anggota Brimob

Kepada petugas para pelaku mengakui dan membenarkan telah menganiaya korban. AZ memukul menggunakan tangan, SY memukul wajah korban dengan helm dan tangan. RF memukul di area wajah dengan helm yang dipakainya. "Dan AS memukul menggunakan helm di bagian kepala korban," tutur Agus.

Oleh penyidik, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan di muka umum secara bersama-sama. "Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tukas Perwira menengah Polri satu bunga ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Dorong Perlindungan...
Dorong Perlindungan Nyata bagi Kurir, Sahroni Minta Polisi dan Ekspedisi Berkolaborasi
Tegur Pemotor Lawan...
Tegur Pemotor Lawan Arah di Kebayoran Baru, Pengemudi Mobil Dianiaya Sekelompok Orang
Rekomendasi
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved