Cegah COVID-19, Zona Oranya dan Merah di Jateng Dilarang Gelar Salat Idul Fitri

Senin, 03 Mei 2021 - 18:10 WIB
loading...
Cegah COVID-19, Zona...
Cegah klaster baru COVID-19, Pemprov Jateng, melarang daerah yang masuk zona oranye dan zona merah menggelar Salat Idul Fitri berjamaan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
SEMARANG - Wilayah Jawa Tengah, yang masih zona oranye dan merah dilarang menggelar salat Idul Fitri berjemaah di tempat ibadah. Larangan itu guna mencegah klaster baru penularan COVID-19.

Baca juga: Muhammadiyah Dukung MUI Terkait Salat Idul Fitri di Rumah Bagi Zona Merah Covid-19

Sedangkan daerah zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah. Pemprov Jateng telah berkoodinasi dengan Kemenag Jawa Tengah, untuk memetakan daerah-daerah yang diperbolehkan melakukan salat Idul Fitri berjemaah, dan yang dilarang di tempat-tempat ibadah.



"Dan kita minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk menyiapkan tempat ibadah salat Idul Fitri . Yang boleh itu daerah zona kuning dan hijau," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo usai Rakor Penegakan Disiplin Prokes bersama sejumlah menteri secara daring, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Kendari Masih Membara, Brimob dan Dalmas Polda Sultra Diterjunkan Bersenjata Lengkap

Untuk pemetaan, kata dia, akan dilakukan bekerja sama dengan Kemenag, mulai dari tingkat yang paling kecil, yakni desa dan kelurahan. "Kita akan sampaikan, kita akan petakan dari yang paling kecil yakni desa dan kelurahan. Untuk yang masih zona merah dan oranye tidak boleh menyelenggarakan salat Idul Fitri . Seperti tahun lalu salatnya di rumah, tidak perlu diperdebatkan," katanya.

Bukan hanya salat Idul Fitri , pihaknya juga menyampaikan terkait zakat dan salat tarawih. Aktivitas ibadah di bulan Ramadan tersebut juga harus mempertimbangkan protokol kesehatan. "Musala dan tempat ibadah untuk salat tarawih harus ketat (protokol kesehatan). Dan pembagian zakat jangan sampai menimbulkan kerumunan," tuturnya.

Baca juga: Hendak Racun Polisi Beristri yang Dicintainya, Wanita Cantik Pengirim Takjil Terancam Hukuman Mati

Sementara, Kakanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad mengatakan bahwa untuk beberapa hari ke depan pihaknya masih akan memetakan wilayah yang boleh dan tidaknya melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah.

"Iya, ke depan ini kita petakan wilayah mana yang boleh atau tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah. Untuk yang boleh itu kategori hijau dan kuning. Pemetaan itu sampai di tingkat desa dan kelurahan," katanya.

Sedangkan zakat fitrah dan lainnya akan dilaksanakan tanpa menimbulkan kerumunan. Secara teknis, pembagian zakat akan melibatkan lembaga untuk menyalurkan ke rumah-rumah bagi penerima.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Provinsi Sepakat...
10 Provinsi Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi di Rakergub FKD-MPU 2026
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
19.000 Orang Ikuti Program...
19.000 Orang Ikuti Program Mudik Gratis ke Jawa Tengah di TMII
Partai Perindo dan Pemprov...
Partai Perindo dan Pemprov Jateng Bersinergi Entaskan Kemiskinan
Binawan dan Poltekkes...
Binawan dan Poltekkes Kemenkes Semarang Resmikan Pusat Karier Internasional
Wujudkan Green Tourism,...
Wujudkan Green Tourism, Karimunjawa Hadirkan Inovasi Energi dari Sampah
Wapres Gibran Dijadwalkan...
Wapres Gibran Dijadwalkan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Perang Berkecamuk, Negara-negara...
Perang Berkecamuk, Negara-negara Teluk Perintahkan Salat Id Hanya di Dalam Masjid
KPK Gelar Salat Idulfitri...
KPK Gelar Salat Idulfitri 2026 untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih
Rekomendasi
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved