Pimpin Rapat Tanpa Masker, Bupati Radiapoh Dinilai Melanggar Prokes
Senin, 03 Mei 2021 - 15:24 WIB
loading...
Pimpin Rapat Tanpa Masker, Bupati Radiapoh Dinilai Melanggar Prokes. Foto/Ist
A
A
A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga kembali dinilai melanggar protokol kesehatan saat memimpin rapat koordinasi pemerintahan di ruang Harungguan kantor bupati di Pamatang Raya, Senin (3/5/2021) karena tidak mengenakan masker.
Padahal wakil ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang dan peserta rapat yang hadir mengenakan masker.
Mirisnya lagi di acara yang diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, Radiapoh menyampaikan imbauan supaya camat, lurah dan kepala desa proaktif mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat.
"Aneh juga pak bupati Simalungun ini mengajak mematuhi protokol kesehatan sementara beliau sendiri (bupati) tidak mengenakan masker saat menyampaikan sambutan", ujar salah seorang ASN peserta rapat.
Padahal wakil ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang dan peserta rapat yang hadir mengenakan masker.
Mirisnya lagi di acara yang diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, Radiapoh menyampaikan imbauan supaya camat, lurah dan kepala desa proaktif mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat.
"Aneh juga pak bupati Simalungun ini mengajak mematuhi protokol kesehatan sementara beliau sendiri (bupati) tidak mengenakan masker saat menyampaikan sambutan", ujar salah seorang ASN peserta rapat.

Lihat Juga :