Melanggar Prokes, Hotel dan Wisata di Jateng Bakal Disanksi

Senin, 03 Mei 2021 - 13:31 WIB
loading...
Melanggar Prokes, Hotel dan Wisata di Jateng Bakal Disanksi
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Daerah secara daring bersama sejumlah menteri, Senin (3/5/2021). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Pemprov Jawa Tengah akan melakukan pengetatan di sejumlah lokasi seperti perbelanjaan, hotel dan obyek wisata menjelang perayaan Idul Fitri.

Hotel dan tempat wisata yang tidak mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 bakal ditutup.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pengetatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini masih mengancam.

Mengingat jelang Idul Fitri terjadi peningkatan aktifitas masyarakat dan menimbulkan kerumuman.

"Saya sudah menyampaikan kepada Bupati dan Wali Kota untuk pasar kaget, pasar tradisional, mall saya minta untuk dilakukan penjagaan," kata Ganjar usai Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Daerah secara daring bersama sejumlah menteri, Senin (3/5/2021).

Nantinya, papar Ganjar, Satpol PP bekerjasama dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan operasi Yustisia di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kerumuman.

"Lalu, Satpol PP bekerjasama dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan operasi Yustisia lagi. Untuk mengingatkan mereka (masyarakat)," terangnya.

Selain itu, orang nomor satu di Jawa Tengah itu juga meminta obyek wisata dan hotel dicek kembali berkait dengan penrapan protokol kesehatan.

Ganjar bahkan memerintahkan menutup paksa jika pengelola tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

"Saya minta itu dicek. Kalau tidak bisa dikendalikan, perintahnya satu, tutup. Ini serius untuk kita agar bisa menjaga semuanya," tegas Ganjar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1289 seconds (0.1#10.140)