Dampak Larangan Mudik, Stasiun Gubeng Surabaya Sepi

Senin, 03 Mei 2021 - 12:58 WIB
loading...
Dampak Larangan Mudik,...
Stasiun Gubeng tampak lengang dan sepi penumpang akibat larangan mudik. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Stasiun Gubeng tampak lengang dan sepi penumpang akibat larangan mudik
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penularan COVID-19 yang umumnya naik saat libur panjang.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Baca juga: Larangan Mudik, Sopir Angkot Curhat dan Doakan Pemimpin Bangsa Dapat Hidayah

Dampak dari larangan mudik tersebut mengakibatkan suasana stasiun Gubeng Surabaya terpantau sepi. Tak ada antrian calon penumpang menunggu jadwal kereta ke luar kota seperti hari biasanya.

Beberapa sudut ruangan antrian juga tampak lengang tanpa adanya calon penumpang. Di loket layanan GeNose C19 juga tidak terjadi antrian panjang. Sejumlah calon penumpan yang antri, harus menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan mengenakan masker.

Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, keberangkatan penumpang di PT KAI Daop 8 Surabaya, terutama di stasiun Gubeng Surabaya terpantau normal atau tidak terdapat lonjakan. Baik penumpang yang berangkat maupun yang turun.

Adapun jumlah KA yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal di masa pandemi dan tetap dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian. “Sejauh ini kami belum ada rencana untuk menambah jumlah kereta api karena memang ada larangan mudik,” katanya, Senin (3/5/2021).

Dia menambahkan, sebelum pandemi pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 39 perjalanan KA per hari. Sejak awal pandemi jumlah perjalanan KA dari Daop 8 Surabaya mengalami penyesuaian kurang lebih 40 persen.

"Untuk pemesanan tiket KA penumpang jarak jauh hanya sampai 5 Mei 2021. Selama tanggal tersebut, PT KAI Daop 8 tidak mengoperasikan KA jarak jauhnya. Untuk perjalanan KA lokal, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait," tutur Luqman. Baca juga: Larangan Mudik, Kebijakan Pemda Tidak Boleh Bertentangan dengan Pusat

Luqman menjelaskan terdapat perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh. Dari sebelumnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam. Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 Jam. "PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan COVID-19 khususnya di transportasi publik," pungkas Luqman.

Sementara itu, salah satu calon penumpang di stasiun Gubeng Surabaya, Hendra (29) mengatakan, dirinya berencana mudik ke Bogor, kota asalnya. Dia saat ini bekerja di Surabaya selama hampir satu bulan lebih. “Saya mau pulang mudik ke Bogor. Kan tanggal 6 nanti ada pelarangan mudik. Jadi saya mudik sekarang,” katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Libur Kenaikan Yesus...
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api Membeludak Tembus 196.302 Orang
Pramono Dukung PT KAI...
Pramono Dukung PT KAI Tangani Pelintasan Sebidang Tanpa Penjagaan
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved