May Day di Tengah Pandemi, Buruh Gelar Aksi Kenakan APD dan Patuhi Protokol Kesehatan

Sabtu, 01 Mei 2021 - 13:36 WIB
loading...
May Day di Tengah Pandemi, Buruh Gelar Aksi Kenakan APD dan Patuhi Protokol Kesehatan
Sejumlah buruh mengenakan APD dalam aksi memperingati Hari Buruh (May Day) di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (1/5/2021). Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh (May Day) yang jatuh setiap 1 Mei di kawasan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (1/5/2021).

Ada yang menarik dalam aksi buruh kali ini. Sebagian kelompok buruh terlihat mengenakan alat pelindung diri (APD). Selain itu, aksi juga digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti menjaga jarak antara satu buruh dengan buruh lainnya.

Kelompok buruh yang mengenakan APD tersebut berasal dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Mereka sengaja mengenakan APD sesuai intruksi pimpinannya dalam upaya mendukung pencegahan penularan COVID-19.

Baca juga: Tangis Pecah di Tasikmalaya, Ribuan Santri Pesantren Idrisiyyah Pulang Kampung

"Iya, sudah ada instruksi dari korlap untuk menjaga protokol kesehatan, sehingga kita menggunakan APD ini," ungkap salah seorang anggota KASBI, Pian.

Bahkan, kata Pian, APD berbahan plastik berwarna merah tersebut dimenakan dia dan temen-temannya mulai dari titik kumpul hingga lokasi aksi di halaman Gedung Sate.

Sementara itu, Ketua Konfe?derasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto meyakinkan bahwa dalam aksi buruh kali ini, seluruh peserta aksi mematuhi prokes. Bahkan, mereka pun telah menjalani rapid test antigen sehari sebelum aksi digelar.

Baca juga: Jaga Kesehatan Organ Hati, Lakukan Deteksi Dini dan Kenali Gejalanya

"Aksi digelar dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, pakai masker, peserta aksi juga wajib rapid antigen sehari sebelum aksi," katanya.

Tidak hanya itu, jumlah peserta aksi pun dibatasi. Pihaknya sendiri membatasi peserta aksi hanya 100 orang, agar tidak terjadi kerumunan dan menghindari penularan COVID-19.

"Kita sangat memahami kondisi saat ini masih pandemi COVID-19, makanya kami KSPSI tidak mengerakkan massa buruh yang besar," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, kata Roy, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari tuntutan pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja hingga pembayaran THR Lebaran 2021 dibayar full.

"Kami juga meminta UMSK 2021 ditetapkan, usut tuntas dugaan korupsi dana Jamsostek, dan tindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh," tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)