Serahkan Petisi UU Omnibus Law, Puluhan Perwakilan Buruh Sudah Masuk Gedung MK
Sabtu, 01 Mei 2021 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Buruh Peringati May Day, Kawasan Patung Kuda Mendadak Berubah Jadi Area Perkuburan?
Rampung menyerahkan petisi ke MK, perwakilan massa buruh akan bergerak ke Istana Negara. Nantinya, mereka akan memberikan terkait petisi yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 bersama perwakilan KSP.
"Selesai di MK kami akan ke Istana Negara, di Istana Negara kami dapat konfrm insya allah bisa diterima KSP, kami hormati tidak ada dialog kami sampaikan petisi kami terhadap UU Nomor 11 tahun 2020," ujar dia.
Diketahui, ada dua isu yang menjadi tuntutan buruh hari ini. Isu pertama, batalkan UU Cipta Kerja (Ciptaker). Kedua, berlakukan UMSK 2021. Saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
Rampung menyerahkan petisi ke MK, perwakilan massa buruh akan bergerak ke Istana Negara. Nantinya, mereka akan memberikan terkait petisi yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 bersama perwakilan KSP.
"Selesai di MK kami akan ke Istana Negara, di Istana Negara kami dapat konfrm insya allah bisa diterima KSP, kami hormati tidak ada dialog kami sampaikan petisi kami terhadap UU Nomor 11 tahun 2020," ujar dia.
Diketahui, ada dua isu yang menjadi tuntutan buruh hari ini. Isu pertama, batalkan UU Cipta Kerja (Ciptaker). Kedua, berlakukan UMSK 2021. Saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
(thm)
Lihat Juga :