KPK Beri Catatan Khusus Persoalan Aset di Jatim

Sabtu, 01 Mei 2021 - 06:16 WIB
loading...
KPK Beri Catatan Khusus Persoalan Aset di Jatim
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan Kalau KPK memberikan catatan khusus tentang aset di Jatim dalam rakor yang digelar di Balai Kota Surabaya.SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korups i (KPK) memberikan perhatian khusus dalam rangka upaya pencegahan korupsi di Jawa Timur. Mereka mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) wilayah Jawa Timur di Graha Sawunggaling, Jumat (30/4/2021).

Dalam pertemuan itu hadir Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajarannya, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, serta instansi terkait. Baca juga: KPK Diharapkan Bisa Usut Kembali Sejumlah Kasus Mega Korupsi yang Mangkrak

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menuturkan, pertemuan bersama Kepala Daerah ini merupakan rapat koordinasi terintegrasi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi. Khususnya di wilayah Jawa Timur.

"Kegiatan ini untuk memupuk, menyemangati mereka. Sekalian kita mengevaluasi kegiatan di tahun-tahun sebelumnya di dalam rangka upaya mereka, keseriusan mereka melakukan pemberantasan korupsi pada sektor pencegahan dan sektor deteksi dini," kata Brigjen Pol Bahtiar.

Ia melanjutkan, langkah ini dilakukan agar mulai di hilir area-area yang berpotensi korupsi ini bisa diminimalisir serta dapat dihilangkan sejak dini. "Sehingga tidak menjadi ancaman faktual. Sudah terjadi, akhirnya kan bisa merugikan keuangan negara," tegasnya.

Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian khusus KPK dalam evaluasi kali ini. Pertama adalah terkait dengan pemulihan aset atau sertifikasi aset. Brigjen Pol Bahtiar melihat banyak aset-aset milik pemerintah daerah kadang tidak terkonfirmasi, tidak terinformasi di pemerintah daerah. "Sehingga hal ini bisa mengakibatkan aset itu dapat disalahgunakan atau bahkan bisa hilang," katanya.

Selain masalah aset, kata dia, peningkatan terhadap pendapatan daerah juga menjadi catatannya. Meski begitu, ia menyadari di masa pandemi ini pendapatan masing-masing daerah mengalami penurunan. Tapi, bukan berarti dampak pandemi ini menjadi pembenaran daerah tidak melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kembali terhadap pendapatan daerahnya.

"Terkadang muncul pemikiran-pemikiran lain, itu merupakan peluang bagi orang lain untuk tidak mengoptimalkan pendapatan daerah, karena merasa di masa pandemi. Padahal mungkin di masa pandemi juga ada potensi lain yang bisa ditingkatkan pendapatan daerahnya," jelasnya.

Selain itu, katanya, ada hal lain yang harus menjadi evaluasi bagi setiap pemerintah daerah di Jatim adalah tentang perencanaan dan penganggaran. Karenanya, Ia berpesan kepada para kepala daerah di Jatim agar di dalam merencanakan dan menganggarkan suatu kegiatan atau project supaya diutamakan yang mempunyai daya ungkit bagi kemajuan daerah.

Selain itu, perencanaan itu juga diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan. "Kemudian mengutamakan untuk kemanfaatan masyarakat atau publik. Tidak hanya mengandalkan tentang practice, mengadakan suatu barang atau kegiatan.Tapi ternyata kalau diukur pemanfaatan publik nilainya kecil, kemudian tidak memiliki daya ungkit," jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berpesan kepada para kepala daerah agar betul-betul dilakukan penelitian yang detail. Setiap perencanaan yang dianggarkan, tidak semata-mata hanya menyerap atau menghabiskan anggaran untuk kepentingan-kepentingan yang tidak memiliki daya ungkit.

"Yang paling penting memiliki daya ungkit, untuk kemajuan, untuk pertumbuhan ekonomi dan untuk pemerataan pembangunan. Itu yang menurut saya paling penting menjadi dasar bagaimana daerah mengelola pemerintahannya," ucapnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2173 seconds (0.1#10.140)