Bawa Minyak Ilegal, 2 Warga Sumsel Ditangkap Polisi Batanghari

Jum'at, 30 April 2021 - 12:38 WIB
loading...
Bawa Minyak Ilegal, 2 Warga Sumsel Ditangkap Polisi Batanghari
Tim Sat Reskrim Polres Batanghari Jambi menangkap dua orang pelaku dari Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengangkut minyak ilegal di Kecamatan Bajubang. iNews TV/Joni
A A A
BATANGHARI - Tim Sat Reskrim Polres Batanghari Jambi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku dari Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengangkut minyak illegal di Kecamatan Bajubang.

Selain dari dua orang pelaku yang membawa minyak ilegal, tim juga mengamankan satu orang pengepul minyak yang masih beroperasi di wilayah Desa Pompa Air.

Penangkapan dua orang pelaku tersebut, bermula saat empat orang anggota Satreskrim melakukan patroli di sepanjang Jalan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolres Batanghari Jambi AKBP Heru Ekwanto membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku yang membawa minyak ilegal dari Desa Pompa Air. "Pada pukul 17.30 WIB melihat adanya dua kendaraan jenis pikup mengangkut tedmond yang ternyata berisi minyak dan diperkirakan masing-masing memuat 1000 liter, setelah hentikan dan di lakukan pemeriksaan, dua orang sopir tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah. Selanjutnya sopir dan kendaraan dibawa ke Mapolres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kapolres Jumat (30/4/2021). Baca: COVID-19 di India Mengkhawatirkan, Satgas Minta Masyarakat Jangan Abai.

Dua orang pelaku tersebut yakni, Kandes warga Muara Tara, selanjutnya Haliyan warga Muara Rupit. "Kedua pelaku ini berasal dari Sumatera Selatan, dan minyak juga akan di bawa ke daerah Sumatra Selatan," katanya. Baca Juga: Sembunyikan Sabu Dalam Lemari, Warga Mura Ini Diborgol Polisi.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2856 seconds (0.1#10.140)