Mudik Dilarang, Satgas COVID-19 Jabar Gelar Operasi Tekan Mobilitas Masyarakat
loading...
A
A
A
BANDUNG - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bersama aparat gabungan bakal menggelar Operasi Bhakti Praja dam Operasi Praja Wibawa untuk mengawasi sekaligus menekan mobilitas masyarakat seiring kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021.
Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, Ade Afriandi menerangkan, pihaknya mulai mengatur strategi penyekatan dan pengawasan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
Ade menyatakan, penanganan COVID-19 dan mudik Lebaran 2021 sudah disusun secara komprehensif lewat Operasi Bhakti Praja yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Menurut Ade, masyarakat sangat berperan penting mencegah potensi penularan COVID-19 dengan cara tidak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini.
"Sosialisasi dan edukasi akan kami intensifkan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama di RT/RW yang berstatus zona merah atau risiko tinggi," ujar Ade di Bandung, Kamis (29/4/2021).
"Simulasi penerapan prokes 5M juga akan dilakukan, baik di lingkungan masyarakat, ruang publik, mal, pasar, maupun resto," lanjutnya.
Ade menuturkan, semua pihak harus mengambil pelajaran lonjakan kasus COVID-19 akibat peningkatan mobilitas masyarakat. Dalam situasi pandemi COVID-19, kata Ade, kesehatan dan keselamatan keluarga di kampung halaman harus diutamakan.
"Kami akan menggunakan banyak saluran media untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, agar mengurungkan niat mudik, mulai dari media massa sampai mobile wawar di permukiman," sebutnya.
Ade melanjutkan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan COVID-19 selama Masa Ramadhan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021.
"Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Daerah se-Jabar," ujarnya.
Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, Ade Afriandi menerangkan, pihaknya mulai mengatur strategi penyekatan dan pengawasan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
Ade menyatakan, penanganan COVID-19 dan mudik Lebaran 2021 sudah disusun secara komprehensif lewat Operasi Bhakti Praja yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Menurut Ade, masyarakat sangat berperan penting mencegah potensi penularan COVID-19 dengan cara tidak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini.
"Sosialisasi dan edukasi akan kami intensifkan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama di RT/RW yang berstatus zona merah atau risiko tinggi," ujar Ade di Bandung, Kamis (29/4/2021).
"Simulasi penerapan prokes 5M juga akan dilakukan, baik di lingkungan masyarakat, ruang publik, mal, pasar, maupun resto," lanjutnya.
Ade menuturkan, semua pihak harus mengambil pelajaran lonjakan kasus COVID-19 akibat peningkatan mobilitas masyarakat. Dalam situasi pandemi COVID-19, kata Ade, kesehatan dan keselamatan keluarga di kampung halaman harus diutamakan.
"Kami akan menggunakan banyak saluran media untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, agar mengurungkan niat mudik, mulai dari media massa sampai mobile wawar di permukiman," sebutnya.
Ade melanjutkan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan COVID-19 selama Masa Ramadhan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021.
"Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Daerah se-Jabar," ujarnya.