Ketahuan Main Judi Berkedok Game saat Kerja, ASN di Bangka Selatan Akan Disanksi

Kamis, 29 April 2021 - 14:57 WIB
loading...
Ketahuan Main Judi Berkedok Game saat Kerja, ASN di Bangka Selatan Akan Disanksi
Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan. Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno
A A A
BANGKA SELATAN - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka Selatan yang kedapatan main judi online berkedok permainan game saat jam kerja.

Langkah itu diambil agar para ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan dapat fokus melaksanakan tugas melayani masyarakat."Kita akan awasi, kalau ada ASN kita yang kedapatan main judi berkedok game saat jam kerja akan kita beri sanksi," katanya Kamis (29/04/2021).

Ia meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika ada ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan yang lebih fokus main judi berkedok game ketimbang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baca juga: Terima Audiensi Kepala BNN, Kepala LAN Sampaikan Langkah Strategis ASN Unggul

"Lapor segera ke kita jika ada ASN yang tidak fokus melayani masyarakat. Saya dan Ibu Wabup dipilih masyarakat, jadi kami harus emban amanah ini dengan baik termasuk oleh pegawai kami," ucapnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)