Sidak Gudang di Lamongan, Satgas Pangan Polda Jatim Temukan 37.000 Ton Gula

Kamis, 29 April 2021 - 14:44 WIB
loading...
Sidak Gudang di Lamongan, Satgas Pangan Polda Jatim Temukan 37.000 Ton Gula
Satgas Pangan Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) PT Kebun Tebu Mas (KTM), Kabupaten Lamongan. Foto/Ist.
A A A
LAMONGAN - Satgas Pangan Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) PT Kebun Tebu Mas (KTM), Kabupaten Lamongan. Sidak dilakukan menyusul maraknya pemberitaan krisis gula rafinasi di Jatim. Hasilnya, Satgas Pangan menemukan 37.000 ton gula di gudang PT KTM. Temuan itu terdiri dari 15.000 ton gula rafinasi dan 22.000 ton gula kristal putih .



Tim Satgas Pangan Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengecek persediaan gula kristal rafinasi , menyusul maraknya pemberitaan di media massa jika terjadi kelangkaan gula rafinasi di Jatim. Bahkan, pemberitaan itu menyebut ada ribuan UKM yang dikabarkan terancam bangkrut.



"Temuan ini ( gula rafinasi di gudang KTM) mengejutkan petugas karena selama ini PT KTM mengeluh tak mendapat izin impor bahan baku untuk produksi gula rafinasi," katanya, Kamis (29/4/2021).

Atas temuan tersebut, Suryono menegaskan bahwa, isu kelangkaan gula rafinasi tak benar. Dia menyebut tak perlu dilakukan impor karena stok gula untuk ramadhan hingga lebaran aman. Tak hanya itu, Suryono juga menyebut, sidak rutin dilakukan Satgas Pangan , terutama pada saat ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri .

Sidak ini tujuannya adalah mencegah terjadinya gejolak harga secara tidak normal atau kurangnya pasokan pangan yang memicu kenaikan harga. "Dengan adanya temuan ini, Tim Satgas Pangan akan mendesak pihak KTM untuk segera menjual dan mendistribusikan gula agar tidak terjadi kelangkaan," terangnya.



Sebelumnya, marak pemberitaan krisis gula rafinasi di Jatim diikuti desakan agar PT KTM diberikan ijin impor raw sugar. Desakan ini antara lain disampaikan Koordinator Forum Asosiasi Pengguna Gula Kristal rafinasi (FAPGKR) Dwiatmoko Setiono di sejumlah media massa. FAPGKR juga melayangkan surat keluhan dan kebutuhan gula untuk PT KTM ke berbagai instansi atau lembaga pemerintahan.

Dalam surat yang dikirim ke Menteri Perindustrian tanggal 15 Maret 2021, Dwiatmoko menulis PT KTM mengalami kesulitan bahan baku, dan banyaknya IKM yang terdampak karena selama ini bergantung pada pasokan gula rafinasi dari PT KTM.

Klaim kelangkaan itu dibantah keras oleh Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim. Ia memastikan tidak ada kelangkaan gula rafinasi di Jatim. Kementerian Perindustrian juga sudah melakukan pengecekan, bahkan akan memeriksa unit usaha yang mengaku mengalami kelangkaan pasokan gula .

Kepastian serupa juga diutarakan Ketua PBNU KH Said Aqil Siraj. "Jika terjadi kelangkaan , apalagi dalam jumlah ribuan unit UKM terancam bangkrut, dipastikan aka nada laporan ke PBNU sebagaimana laporan warga Karawang ketika ada rencana impor beras," ujar KH Said sebagaimana disampaikannya kepada Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), pada Rabu (21/4/2021), di Jakarta.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2016 seconds (0.1#10.140)