Presiden Joko Widodo Didampingi Mensos Temui Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402
Kamis, 29 April 2021 - 12:21 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan tersebut, Presiden didampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Mensos, menemui keluarga korban. Kepala Negara tampak menghibur dan menguatkan moril keluarga para prajurit.
Kepada keluarga, Presiden menyampaikan bahwa prajurit yang gugur merupakan putra-putra terbaik bangsa, patriot terbaik penjaga kedaulatan Negara. "Semoga arwah mereka diberikan tempat terbaik di sisiNya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyerahkan santunan kematian bagi keluarga yang ditinggalkan. Mensos menyerahkan santunan kematian kepada 51 ahli waris dengan nilai masing-masing Rp15 juta.
Sebelumnya Mensos telah menyerahkan santunan kepada dua ahli waris yaitu istri Mayor Laut (E) Whilly dan isteri Kopda Dirgantara Nugroho Putranto. Selain santunan, Mensos menyatakan juga akan mengirimkan pekerja sosial untuk memberikan layanan trauma healing kepada keluarga korban.
Selain santunan, Mensos juga menyerahkan bantuan pendukung pemenuhan kebutuhan dasar untuk anak dan bayi dalam kandungan yang ditinggalkan masing-masing Rp100 juta. Diberikan juga piagam penghargaan atau kehormatan untuk korban.
Kepada keluarga, Presiden menyampaikan bahwa prajurit yang gugur merupakan putra-putra terbaik bangsa, patriot terbaik penjaga kedaulatan Negara. "Semoga arwah mereka diberikan tempat terbaik di sisiNya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyerahkan santunan kematian bagi keluarga yang ditinggalkan. Mensos menyerahkan santunan kematian kepada 51 ahli waris dengan nilai masing-masing Rp15 juta.
Sebelumnya Mensos telah menyerahkan santunan kepada dua ahli waris yaitu istri Mayor Laut (E) Whilly dan isteri Kopda Dirgantara Nugroho Putranto. Selain santunan, Mensos menyatakan juga akan mengirimkan pekerja sosial untuk memberikan layanan trauma healing kepada keluarga korban.
Selain santunan, Mensos juga menyerahkan bantuan pendukung pemenuhan kebutuhan dasar untuk anak dan bayi dalam kandungan yang ditinggalkan masing-masing Rp100 juta. Diberikan juga piagam penghargaan atau kehormatan untuk korban.
Lihat Juga :