Tabrakan Maut di Kolaka, 2 Mahasiswi Universitas 19 November Meregang Nyawa

Kamis, 29 April 2021 - 04:37 WIB
loading...
Tabrakan Maut di Kolaka, 2 Mahasiswi Universitas 19 November Meregang Nyawa
Dua mahasiswi Universitas 19 November Kolaka yang mengendarai motor tewas seketika usai ditabrak sebuah mobil di Jalan Poros Tanggetada, Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Foto iNews TV/Asdar L
A A A
KOLAKA - Dua mahasiswi Universitas 19 November Kolaka yang mengendarai motor tewas seketika usai ditabrak sebuah mobil di Jalan Poros Tanggetada, Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka , Sulawesi Tenggara pada Rabu sore 28 April 2021. Sontak kejadian tersebut membuat warga Kecamatan Tanggetada, Kolaka gempar.
Tabrakan Maut di Kolaka, 2 Mahasiswi Universitas 19 November Meregang Nyawa

Kecelakaan maut ini terjadi antara mobil Toyota Avanza silver DT 7461 DB dengan sepeda motor Yamaha Fino warna merah hitam DT 3749 PB.

Baca: Begini Kondisi Mobil Eks Trio Macan Chacha Sherly Usai Tabrakan Maut di Tol Semarang


Paur Subag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi mengungkapkan, kejadian ini bermula mobil Toyota Avanza silver DT 7461 DB yang dikemudikan I Wayan Santikaya (44) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pomalaa menuju arah Watubangga.

“Namun dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Fino merah hitam DT 3749 PB yang dikendarai Masitha bersama rekannya Murniati dengan kecepatan sehingga tabrakan keduanya tidak dapat terhindarkan. Nahas mahasiswi semester akhir Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 19 November Kolaka tewas seketika di TKP dengan luka di sekujur tubuh,” kata Paur Subag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi.

Sementara sepeda motor korban dan mobil silver milik I Wayan Santikaya mengalami kerusakan yang cukup parah.



“Jenazah kedua mahasiswi tersebut dilarikan ke Puskesmas Tanggetad kemudian akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. Sementara mobil Toyota Silver bersama sang sopir kini ditangani oleh Satlantas Polres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2768 seconds (0.1#10.140)