Antisipasi Corona, Polres Simalungun Berlakukan Besuk Online Bagi Tahanan

Minggu, 19 April 2020 - 15:59 WIB
loading...
Antisipasi Corona, Polres...
Tahanan Polres Simalungun melakukan video call dengan keluarga pasca diberlakuan kebijakan besuk online. Foto/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Melaksanakan maklumat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Aziz, tekait upaya mengantisipasi penyebaran virus Covir 19,dengan menghindari kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di lingkungan umum dan lingkungan sendiri,Polres Simalungun mengeluarkan kebijakan besuk tahanan dengan video call.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kepala Satuan (Kasat) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti),Iptu M.Nasib mengatakan,sesuai SOP waktu besuk pada hari Selasa dan Kamis serta jam besuk pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

"Waktu besuk dengan video call sesuai jadwal yang ditentukan, keluarga terlebih dahulu mendaftar kepada petugas untuk mempersiapkan jadwal besuk online," ujar Nasib.

Polres Simalungun, tambahnya, membuat video call besik untuk tetap memberikan kesempatan bagi para tahanan bisa berkomunikasi dengan keluarganya di tengah pandemi Covid 19.

Saat ini, menurutnya, tahanan di Rutan Polres Simalungun sebanyak 46 orang terdiri dari 45 laki-laki dewasa dan 1 anak-anak,dengan kasus tindak pidana narkoba 25 orang dan kriminal umum 21 orang.

Selain besuk online, Polres Simalungun tetap melakukan pengukuran suhu tubuh para tahanan secara rutin dan membagikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, serta penyemprotan cairan disinfektan ke tiap ruang sel tahanan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4941 seconds (0.1#10.140)