Komplotan Curanmor dan Penadah di Tasikmalaya Dibekuk Polisi

Rabu, 28 April 2021 - 17:01 WIB
loading...
Komplotan Curanmor dan...
Jajaran Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota berhasil membekuk komplotan curanmor dan berhasil mengamankan empat orang tersangka serta sembilan unit barang bukti motor. iNews TV/Asep
A A A
TASIKMALAYA - Jajaran Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota berhasil membekuk komplotan curanmor dan berhasil mengamankan empat orang tersangka serta sembilan unit barang bukti motor.

Dalam aksinya, para pelaku mengincar motor korban yang diparkir di tempat-tempat sepi, dan tidak diawasi oleh pemiliknya. Motor hasil curiannya dijual dengan harga antara satu juta hingga tiga juta rupiah.

Keempat tersangka, masing masing berinisial RR dan IS sebagai pemetik, serta RS dan TD sebagai penadah. Sementara satu orang tersangka yang juga penadah masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jajaran Polres Tasikmalaya Kota.

Dari keempat tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan unit motor, empat mata kunci hastag, dan sebuah kunci leter Y yang digunakan oleh para pelaku untuk menggasak motor korban. Baca: Selebgram Cantik ini Diciduk Polisi, Diduga Tipu Arisan Online Miliran Rupiah.

"Keempat tersangka berhasil dibekuk jajaran Polsek Indihiang saat sedang berada di rumahnya masing-masing, bersama barang bukti yang sudah dijual kepada pembeli," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan. Baca Juga: Sindir Bupati, Warga Ogan Ilir Jadikan Jalan Rusak Lokasi Selfie.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)