Bupati Luwu Awali Penyerahan DHKP dan SPPT PBB Tahun 2021
loading...
A
A
A
LUWU - Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengawali penyerahan daftar himpunan ketetapan pajak dan pembayaran (DHKP) dan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2021, Rabu (28/4) siang.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pekan panutan pembayaran perdana PBB-P2 tahun 2021. Dalam kegiatan ini, Bupati Luwu didampingi Kepala Bapenda, Muhammad Rudi, Kepala Bank Sulselbar Cabang Luwu, Imran Toriwawo, disaksikan 22 camat Kabupaten Luwu.
Terkait pembayaran PBB-P2 ini, Bupati Luwu berencana memberikan reward bagi camat yang berprestasi. "Camat berprestasi dalam pembayaran PBB-P2, kita siapkan hadiah. Prestasi yang dimaksud tanggung jawab kaitan PBB rampung sebelum waktunya dan 100 persen," ujarnya.
PBB sektor pedesaan dan perkotaan menurut Basmin merupakan salah satu jenis pajak pusat yang diserahkan ke daerah menjadi pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial mendanai pembangunan daerah.
PBB akan memberi keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi. Olehnya itu, wajar setiap wajib pajak memberikan sebagian rezekinya ke daerah untuk kesejahteraan melalui pajak.
"Fungsi pajak perlu dihayati, dampak pajak terhadap pembangunan termasuk terhadap sisi kemanusian. Pajak daerah adalah tulang punggung dalam pendanaan pembangunan, infrastruktur dalam penyelenggaraan layanan publik merupakan sumbangsih dari pembayaran pajak sehingga pembayaran pajak sangat diperlukan," terang Basmin .
"Sebelum turun kolektor menagih, kita sebagai aparat terlebih dahulu harus sadar pajak. Termasuk saya sebagai Bupati , hari ini akan melakukan pembayaran lebih awal. Untuk lebih suksesnya pembayaran PBB untuk segera mendistribusikan lebaran pajak ke masyarakat," serunya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pekan panutan pembayaran perdana PBB-P2 tahun 2021. Dalam kegiatan ini, Bupati Luwu didampingi Kepala Bapenda, Muhammad Rudi, Kepala Bank Sulselbar Cabang Luwu, Imran Toriwawo, disaksikan 22 camat Kabupaten Luwu.
Terkait pembayaran PBB-P2 ini, Bupati Luwu berencana memberikan reward bagi camat yang berprestasi. "Camat berprestasi dalam pembayaran PBB-P2, kita siapkan hadiah. Prestasi yang dimaksud tanggung jawab kaitan PBB rampung sebelum waktunya dan 100 persen," ujarnya.
PBB sektor pedesaan dan perkotaan menurut Basmin merupakan salah satu jenis pajak pusat yang diserahkan ke daerah menjadi pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial mendanai pembangunan daerah.
PBB akan memberi keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi. Olehnya itu, wajar setiap wajib pajak memberikan sebagian rezekinya ke daerah untuk kesejahteraan melalui pajak.
"Fungsi pajak perlu dihayati, dampak pajak terhadap pembangunan termasuk terhadap sisi kemanusian. Pajak daerah adalah tulang punggung dalam pendanaan pembangunan, infrastruktur dalam penyelenggaraan layanan publik merupakan sumbangsih dari pembayaran pajak sehingga pembayaran pajak sangat diperlukan," terang Basmin .
"Sebelum turun kolektor menagih, kita sebagai aparat terlebih dahulu harus sadar pajak. Termasuk saya sebagai Bupati , hari ini akan melakukan pembayaran lebih awal. Untuk lebih suksesnya pembayaran PBB untuk segera mendistribusikan lebaran pajak ke masyarakat," serunya.
(luq)