Hadapi Lonjakan Klaim JHT Korban PHK, Jamsostek Tetap Pakai Lapak Asik

Kamis, 21 Mei 2020 - 22:34 WIB
loading...
Hadapi Lonjakan Klaim...
Antrean masyarakat di kantor BP Jamsostek Cabang Cimahi beberapa waktu lalu. Mengantisipasi klaim JHT pekerja yang di-PHK, BP Jamsostek tetap menerapkan Lapak Asik supaya peserta bisa mengurus klaim dari rumah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
CIMAHI - BP Jamsostek siap mengantisipasi lonjakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari pekerja yang terkena PHK. Jamsostek tetap beroperasi normal dengan metode Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) sesuai protokol kesehatan dari pemerintah.

“Kami mengimbau, pekerja yang di PHK dan akan mengajukan klaim JHT agar melakukan seluruh proses klaimnya dari rumah. Hal itu dipandang jauh lebih praktis dan dapat terhindar dari risiko terpapar virus COVID-19,” kata Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Cimahi, Aang Supono dalam rilis yang diterima SINDOnews, Kamis (21/5/2020).

(Baca: Selama Darurat Corona, Jamsostek Bandung Barat Cairkan Klaim JHT Rp3,29 Miliar)

Aang mengatakan, BP Jamsostek Cabang Cimahi juga telah menyediakan fasilitas “Lapak Asik Offline” di kantor cabangnya bagi peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik secara online. Semua terobosan pada prosedur Lapak Asik itu diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kecepatan peserta dalam melakukan klaim. Sehingga peserta tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga atau calo yang berpotensi mencuri data diri peserta.

”Kami juga telah mengantisipasi tindakan para calo yang telah mengambil hak antrean peserta, pada prosedur Lapak Asik yang dapat merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Orang di Puncak...
Ribuan Orang di Puncak Bogor Terancam Kehilangan Pekerjaan
Ekonomi Stabil dan Minim...
Ekonomi Stabil dan Minim PHK, Kepemimpinan Gubernur Khofifah Raih Tingkat Kepuasan Tertinggi
Hotel di Jatim Mulai...
Hotel di Jatim Mulai Kurangi Hari Kerja, Ancaman PHK Makin Nyata
7 Fakta Penting Pembukaan...
7 Fakta Penting Pembukaan Kembali Pabrik Sritex dan Kembalinya Ribuan Buruh Bekerja
PLN Pulihkan Pasokan...
PLN Pulihkan Pasokan Listrik di Wilayah Kota Cimahi dan Sebagian Kabupaten Bandung
Hujan Angin Landa Kota...
Hujan Angin Landa Kota Cimahi, Pohon Tumbang Timpa Warung dan Mobil
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Rekomendasi
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Syarat Dapat Dana Bantuan...
Syarat Dapat Dana Bantuan hingga Rp10,5 Juta Bagi Korban PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved