Tidak Ada Alasan untuk Ditolak, Fraksi PKS Dukung Pembangunan Masjid Kompleks TVM

Selasa, 27 April 2021 - 10:31 WIB
loading...
Tidak Ada Alasan untuk...
Ketua Fraksi PKS Muhammad Arifin menilai agar rencana Pembangunan Masjid di kompleks Taman Villa Meruya (TVM) Jakarta Barat, dikembalikan ke proses dan ketentuan perizinan yang ada. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Rencana Pembangunan Masjid sebagai sarana ibadah umat Islam di kompleks Taman Villa Meruya (TVM) Jakarta Barat , masih menjadi polemik karena adanya penolakan sebagian warga. Polemik bahkan sampai berujung gugatan di PTUN atas izin pendirian tempat ibadah yang sudah diberikan.

Warga muslim setempat berinisiatif untuk membangun masjid di lahan yang fasos/fasum perumahan yang sudah diserahkan ke Pemda DKI Jakarta karena membutuhkannya untuk tempat ibadah berjamaah. Polemik kembali menguat karena sementara masjid belum mulai dibangun, warga mendirikan tenda sementara untuk tarawih berjamaaah di lokasi yang akan dibangun masjid. (Baca juga; Ada Tenda Arafah di Taman Villa Meruya Jakbar )

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Fraksi PKS Muhammad Arifin menilai agar semuanya dikembalikan ke proses dan ketentuan perizinan yang ada. Jika izin pembangunan dari Gubernur sudah diberikan di atas lahan tersebut, maka tidak ada alasan untuk menolak pembangunan.

“Apalagi izin juga keluar setelah adanya rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat kota Jakarta Barat, prosesnya pun juga sudah lama. Jadi ini kesimpulannya PKS mendukung pembangunannya,” kata Arifin, di Jakarta, Selasa (27/4/2021). (Baca juga; PAN DKI Siap Sumbang untuk Pembangunan Masjid dan Gedung Muhammadiyah )

Menurut Arifin, panitia pembangunan sudah menempuh prosedur yang benar. Mulai dari sosialisasi ke seluruh warga dan mediasi atas persoalan lokasi yang dihadiri pimpinan tingkat RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar, perubahan zonasi peruntukan lahan, pengurusan perjanjian sewa menyewa dengan Pemda DKI sampai keluarnya izin dari Gubernur DKI Jakarta.

“Apalagi menurut informasi, di lokasi yang dipermasalahkan juga sudah ada bangunan kantor RW,” sambung Arifin yang berasal dari daerah pemilihan Jakarta Utara II ini. (Baca juga; Melongok Tenda Arafah di Kompleks Taman Villa Meruya )

Menurut politisi PKS ini, jika masalahnya adalah adanya pohon yang ditebang di lokasi untuk pembangunan tenda sementara maupun masjid nantinya, maka panitia tinggal mengajukan ijin ke pihak PTSP kelurahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
3 Alasan Rusia Kini...
3 Alasan Rusia Kini Didukung AS untuk Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved