Tidak Ada Alasan untuk Ditolak, Fraksi PKS Dukung Pembangunan Masjid Kompleks TVM

Selasa, 27 April 2021 - 10:31 WIB
loading...
Tidak Ada Alasan untuk...
Ketua Fraksi PKS Muhammad Arifin menilai agar rencana Pembangunan Masjid di kompleks Taman Villa Meruya (TVM) Jakarta Barat, dikembalikan ke proses dan ketentuan perizinan yang ada. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Rencana Pembangunan Masjid sebagai sarana ibadah umat Islam di kompleks Taman Villa Meruya (TVM) Jakarta Barat , masih menjadi polemik karena adanya penolakan sebagian warga. Polemik bahkan sampai berujung gugatan di PTUN atas izin pendirian tempat ibadah yang sudah diberikan.

Warga muslim setempat berinisiatif untuk membangun masjid di lahan yang fasos/fasum perumahan yang sudah diserahkan ke Pemda DKI Jakarta karena membutuhkannya untuk tempat ibadah berjamaah. Polemik kembali menguat karena sementara masjid belum mulai dibangun, warga mendirikan tenda sementara untuk tarawih berjamaaah di lokasi yang akan dibangun masjid. (Baca juga; Ada Tenda Arafah di Taman Villa Meruya Jakbar )

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Fraksi PKS Muhammad Arifin menilai agar semuanya dikembalikan ke proses dan ketentuan perizinan yang ada. Jika izin pembangunan dari Gubernur sudah diberikan di atas lahan tersebut, maka tidak ada alasan untuk menolak pembangunan.

“Apalagi izin juga keluar setelah adanya rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat kota Jakarta Barat, prosesnya pun juga sudah lama. Jadi ini kesimpulannya PKS mendukung pembangunannya,” kata Arifin, di Jakarta, Selasa (27/4/2021). (Baca juga; PAN DKI Siap Sumbang untuk Pembangunan Masjid dan Gedung Muhammadiyah )

Menurut Arifin, panitia pembangunan sudah menempuh prosedur yang benar. Mulai dari sosialisasi ke seluruh warga dan mediasi atas persoalan lokasi yang dihadiri pimpinan tingkat RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar, perubahan zonasi peruntukan lahan, pengurusan perjanjian sewa menyewa dengan Pemda DKI sampai keluarnya izin dari Gubernur DKI Jakarta.

“Apalagi menurut informasi, di lokasi yang dipermasalahkan juga sudah ada bangunan kantor RW,” sambung Arifin yang berasal dari daerah pemilihan Jakarta Utara II ini. (Baca juga; Melongok Tenda Arafah di Kompleks Taman Villa Meruya )

Menurut politisi PKS ini, jika masalahnya adalah adanya pohon yang ditebang di lokasi untuk pembangunan tenda sementara maupun masjid nantinya, maka panitia tinggal mengajukan ijin ke pihak PTSP kelurahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved