Pembayaran THR ASN di Gowa Masih Tunggu Petunjuk Teknis
loading...
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa belum memastikan kapan jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa , Karim Dania mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait hal tersebut.
"Tidak diminta-minta, bisa saja tidak jadi dengan kondisi begini. Realisasinya belum bisa dipastikan karena belum ada Juknis. Kita berbuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," ungkapnya, Senin, (26/4/2021).
Karena itu, terkait kapan pencairan THR bagi ASN lanjutnya, masih menunggu PMK dari Kementerian. Kendati demikian kisaran yang dianggarkan Kabupaten Gowa untuk THR sekira Rp30 Miliar lebih.
"Kalau kisaran, seluruh daerah sudah mempersiapkan itu, khusus Kabupaten Gowa sekitar Rp30 M lebih. THR itu kan sebulan gaji," ujarnya.
Namun sekali lagi tegas Karim, mengenai teknis dan nilai ril-nya tunggu PMK termasuk didalamnya perintah pencairan kapan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa , Karim Dania mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait hal tersebut.
"Tidak diminta-minta, bisa saja tidak jadi dengan kondisi begini. Realisasinya belum bisa dipastikan karena belum ada Juknis. Kita berbuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," ungkapnya, Senin, (26/4/2021).
Karena itu, terkait kapan pencairan THR bagi ASN lanjutnya, masih menunggu PMK dari Kementerian. Kendati demikian kisaran yang dianggarkan Kabupaten Gowa untuk THR sekira Rp30 Miliar lebih.
"Kalau kisaran, seluruh daerah sudah mempersiapkan itu, khusus Kabupaten Gowa sekitar Rp30 M lebih. THR itu kan sebulan gaji," ujarnya.
Namun sekali lagi tegas Karim, mengenai teknis dan nilai ril-nya tunggu PMK termasuk didalamnya perintah pencairan kapan.
(agn)