DPRD Berikan Catatan dan 42 Rekomendasi dalam LKPj Gubernur Jabar 2019

Kamis, 21 Mei 2020 - 20:50 WIB
loading...
A A A
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun mengatakan, Pemprov Jabar mengapresiasi Pansus III DPRD Jabar yang telah mencermati, menelaah, dan mengevaluasi LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019.

"LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019 ini gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah secara utuh sepanjang tahun 2019 berdasarkan tolok ukur kinerja yang disepakati kepala daerah dan DPRD Jabar," tegasnya.

Kesepakatan tersebut, lanjut Kang Emil, tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jabar Tahun 2018-2023 dan Peraturan Gubernur Jabar Nomor 47 Tahun 2018 tentang RKPD Jabar Tahun 2019 serta Peraturan Gubernur Jabar Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan RKPD Jabar Tahun 2019.

"LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019 memiliki makna penting dan strategis bagi penyelenggaraan pembangunan Jabar yang berkelanjutan dan menjadi media komunikasi kepada masyarakat," katanya.

Diketahui, pembahasan LKPj Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 1019 telah digelar lewat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Pembahasan LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran (TA) 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (20/5/20) malam.
(wib)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1432 seconds (0.1#10.140)