Disnakertrans Maros Tunggu Surat Edaran untuk Instruksikan Pembayaran THR

Senin, 26 April 2021 - 15:02 WIB
loading...
Disnakertrans Maros...
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maros, masih menunggu surat resmi dari Pemprov Sulsel soal pembayaran THR. Foto: Ilustrasi
A A A
MAROS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maros, masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait mekanisme pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maros, Amiruddin mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada pimpinan perusahaan. Namun saat ini pihaknya masih menunggu Surat Edaran Gubernur menindaklanjuti skema rinci pembayaran THR yang telah dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Tinggi, Kasus Covid-19 di Maros yang Aktif Tinggal Satu

"Meski kami telah mendapatkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, tapi Pemkab masih harus menunggu arahan tertulis melalui Surar Edaran Gubernur yang bakal dikeluarkan," kata dia.

Meski demikian, pihaknya sudah mengantongi Surat Edaran dari Menaker terkait formulasi pembayaran THR bagi para pekerja. "Kemudian untuk tindak lanjutnya kita masih nunggu Surat edaran Gubernur," ujarnya.

Masih menurut Amiruddin, dia berharap Surat Edaran Gubernur tersebut bakal keluar dalam waktu dekat, sehingga segera bisa ditindaklanjuti masing-masing perusahaan. Sementara itu, untuk menangani masalah penerimaan THR , Disnakertrans akan melakukan pengawasan terhadap 200 Perusahaan yang ada di Maros. Tak hanya itu, Disnakertrans juga telah membuka posko pengaduan bagi buruh yang tidak mendapatkan THR menjelang lebaran nanti.

"Kalau untuk pembayarannya tetap perusahaan wajib membayarkan THR kepada para pekerja. Cuma nanti formulasinya sendiri-sendiri," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disnaker Jakarta Anjurkan...
Disnaker Jakarta Anjurkan Poin Ini untuk Pegadaian soal Usia Pensiun
Sekda Herman Ajak Disnakertrans...
Sekda Herman Ajak Disnakertrans di Jabar Progresif Tekan Tingkat Pengangguran Terbuka
Terungkap! Mobil Dinas...
Terungkap! Mobil Dinas Viral Serempet Warga di Malang Ternyata Kadisnaker Sampang
P3MI Tuding Disnaker...
P3MI Tuding Disnaker Kabupaten Lombok Utara Langgar Aturan Rekrut CPMI
20 WNI di Myanmar Jadi...
20 WNI di Myanmar Jadi Korban TPPO, Disnaker Pastikan 12 Warga Jabar Aman
Lebaran Sudah Lewat,...
Lebaran Sudah Lewat, 42 Perusahaan di Jogja Belum Bayar THR
Pantengin! Besaran THR...
Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD Diumumkan Menaker Besok
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
Ojol Termasuk, Prabowo...
Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025
Rekomendasi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved