Disnakertrans Maros Tunggu Surat Edaran untuk Instruksikan Pembayaran THR

Senin, 26 April 2021 - 15:02 WIB
loading...
Disnakertrans Maros...
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maros, masih menunggu surat resmi dari Pemprov Sulsel soal pembayaran THR. Foto: Ilustrasi
A A A
MAROS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maros, masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait mekanisme pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maros, Amiruddin mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada pimpinan perusahaan. Namun saat ini pihaknya masih menunggu Surat Edaran Gubernur menindaklanjuti skema rinci pembayaran THR yang telah dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.



"Meski kami telah mendapatkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, tapi Pemkab masih harus menunggu arahan tertulis melalui Surar Edaran Gubernur yang bakal dikeluarkan," kata dia.

Meski demikian, pihaknya sudah mengantongi Surat Edaran dari Menaker terkait formulasi pembayaran THR bagi para pekerja. "Kemudian untuk tindak lanjutnya kita masih nunggu Surat edaran Gubernur," ujarnya.

Masih menurut Amiruddin, dia berharap Surat Edaran Gubernur tersebut bakal keluar dalam waktu dekat, sehingga segera bisa ditindaklanjuti masing-masing perusahaan. Sementara itu, untuk menangani masalah penerimaan THR , Disnakertrans akan melakukan pengawasan terhadap 200 Perusahaan yang ada di Maros. Tak hanya itu, Disnakertrans juga telah membuka posko pengaduan bagi buruh yang tidak mendapatkan THR menjelang lebaran nanti.

"Kalau untuk pembayarannya tetap perusahaan wajib membayarkan THR kepada para pekerja. Cuma nanti formulasinya sendiri-sendiri," jelasnya.



Anggota Komisi II DPRD Maros Hasmin Badoa berpendapat terkait pemberian THR, seharusnya ini menjadi kesadaran perusahaan, tanpa harus diingatkan dan disurati oleh Disnaker. Karena THR merupakan salah satu hak buruh yang harus dipenuhi perusahaan.

Selain itu kata dia, hendaknya Disnaker pro aktif mengingatkan perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya kepada para pekerjanya.

"Kita mengingatkan dan meminta Disnakertrans untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang berkewajiban memberikan THR . Sebisa mungkin mulai dari sekarang mengingatkan mereka untuk melaksanakan pembayaran THRnya," jelasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekda Herman Ajak Disnakertrans...
Sekda Herman Ajak Disnakertrans di Jabar Progresif Tekan Tingkat Pengangguran Terbuka
Terungkap! Mobil Dinas...
Terungkap! Mobil Dinas Viral Serempet Warga di Malang Ternyata Kadisnaker Sampang
P3MI Tuding Disnaker...
P3MI Tuding Disnaker Kabupaten Lombok Utara Langgar Aturan Rekrut CPMI
20 WNI di Myanmar Jadi...
20 WNI di Myanmar Jadi Korban TPPO, Disnaker Pastikan 12 Warga Jabar Aman
Lebaran Sudah Lewat,...
Lebaran Sudah Lewat, 42 Perusahaan di Jogja Belum Bayar THR
Disnaker Tasikmalaya...
Disnaker Tasikmalaya dan 50 Pendamping Kerja Dukung Sosialisasi SPSK
13 Warga Bali Diduga...
13 Warga Bali Diduga Jadi Korban Human Trafficking di Abu Dhabi
Belum Bayar THR, AMSI...
Belum Bayar THR, AMSI NTB Ingatkan Perusahaan Media Taati UU
THR Senilai Rp37 Miliar...
THR Senilai Rp37 Miliar Cair, ASN Pemkab OKI Semringah
Rekomendasi
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
27 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
40 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
47 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
48 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
59 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved