Ketua DPD RI Ingatkan Pemda Kelola APBD Secara Sehat dengan Prinsip SAKIP
Senin, 26 April 2021 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
SAKIP pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Predikat SAKIP dibagi menjadi C, CC, B, BB, A, dan AA untuk memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.
"Pengkategorian ini bertujuan untuk memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan. Maka Pemda harus terpacu membuat program seoptimal mungkin agar bisa berprestasi," kata LaNyalla.
Baca juga: BPBD Jawa Timur Tuntaskan Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa Malang
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini juga menyoroti kinerja sejumlah daerah yang dianggap memuaskan melalui peningkatan nilai SAKIP.
Seperti Kota Malang yang mendapat predikat A (memuaskan) untuk penilaian SAKIP 2020, dari yang sebelumnya hanya mendapat predikat BB (sangat baik).
"Pengkategorian ini bertujuan untuk memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan. Maka Pemda harus terpacu membuat program seoptimal mungkin agar bisa berprestasi," kata LaNyalla.
Baca juga: BPBD Jawa Timur Tuntaskan Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa Malang
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini juga menyoroti kinerja sejumlah daerah yang dianggap memuaskan melalui peningkatan nilai SAKIP.
Seperti Kota Malang yang mendapat predikat A (memuaskan) untuk penilaian SAKIP 2020, dari yang sebelumnya hanya mendapat predikat BB (sangat baik).
Lihat Juga :