Sindikat Pencuri Dibekuk, Tim Gagak Hitam Temukan Pistol

Minggu, 25 April 2021 - 21:33 WIB
loading...
Sindikat Pencuri Dibekuk, Tim Gagak Hitam Temukan Pistol
Airsoft gun yang diamankan polisi saat menangkap pelaku pencurian RPI di kediamannya, Sangir, Kabupaten Solok Selatan (Solsel). Foto: Istimewa
A A A
PADANG - Pelarian RPI (36) berakhir setelah Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman , Sumatera Barat (Sumbar) menangkapnya di kediamannya, Sangir, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) . Saat ditangkap, polisi menemukan sepucuk pistol air soft gun.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman , AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, RPI ini ditangkap Sabtu (24/4) sekira pukul 04.30 WIB terkait kasus pencurian uang sebesar Rp30 juta dan telepon seluler di kawasan Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. “Pelaku ini ditangkap saat hendak sahur di rumahnya. Pelaku pencurian ini dilakukan dua orang,” ungkap Ardiansyah, Minggu (25/4/2021).



Kasus ini kata Kasat Reskrim, berawal saat Polsek Batang Anai menerima laporan pencurian dengan nomor : LP/24/III/2021/Polsek Batang Anai tanggal 22 Maret 2021, kemudian polisi melakukan pengembangan. “Awalnya kita menangkap temannya MGM (33) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi pada Kamis (22/4), kemudian kita minta keterangan akhirnya kita menangkap RPI,” katanya.



Jadi kata Ardiansyah, setelah melakukan pencurian, kedua tersangka ini membagi hasil curiannya lalu berpencar ke tempat tinggal masing-masing. “Saat menangkap RPI, kami menemukan sepucuk airsoft gun dari pelaku yang dikuasai secara ilegal, dan akhirnya kami sita. Selain kasus pencurian, kami juga menjerat dengan Undang-undang (UU) darurat nomor 12 tahun 1951," katanya.

Saat ini, keduanya sudah ditahan di Polres Padang Pariaman. Selain air soft gun, barang bukti (BB) lain yang disita, diantaranya dua ponsel dan satu jam tangan.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2181 seconds (0.1#10.140)