Ketahuan, Inilah Tampang Perempuan Pengemudi Porsche Penerobos Busway
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tampang alias wajah pengemudi Porsche yang menerobos jalur Transjakarta (busway) di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan tertangkap kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement. Pengemudi diduga berjenis kelamin perempuan.
Dari foto tangkapan kamera ETLE, wajah perempuan pengemudi Porsche itu tampak jelas. Dia terlihat mengemudikan Porsche warna putih dengan nomor polisi B 2204 MA.
Baca juga: Penasaran Siapa Pengemudi Porche Penerobos Jalur Transjakarta? Polisi: Lebih Lengkapnya Nanti
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, mobil Porsche kini telah diamankan. Namun, dia enggan merinci lebih jauh soal identitas pengemudi.
"Mobil sudah diamankan dan akan dirilis oleh Kabid Humas hari Senin pukul 10.00 WIB pagi di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Pancoran," ujarnya, Minggu (25/4/2021).
Aksi pengemudi Porsche terperangkap di jalur Transjakarta terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Pengemudi Porsche berhenti seketika di busway kemudian menyuruh sopir bus mundur lantaran dirinya ingin keluar jalur.
Baca juga: Pengemudi Porsche Penerobos Busway Tertangkap Berkat Kamera ETLE
Fahri mengklaim pelanggaran lalu lintas di jalur Transjakarta menjadi titik fokus penindakan baik secara konvensional maupun tilang elektronik berbasis ETLE. Pada Sabtu (24/4/2021) pengemudi tersebut dan kendaraannya berhasil diamankan. Pelaku terancam dikenakan Pasal 287 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Dari foto tangkapan kamera ETLE, wajah perempuan pengemudi Porsche itu tampak jelas. Dia terlihat mengemudikan Porsche warna putih dengan nomor polisi B 2204 MA.
Baca juga: Penasaran Siapa Pengemudi Porche Penerobos Jalur Transjakarta? Polisi: Lebih Lengkapnya Nanti
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, mobil Porsche kini telah diamankan. Namun, dia enggan merinci lebih jauh soal identitas pengemudi.
"Mobil sudah diamankan dan akan dirilis oleh Kabid Humas hari Senin pukul 10.00 WIB pagi di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Pancoran," ujarnya, Minggu (25/4/2021).
Aksi pengemudi Porsche terperangkap di jalur Transjakarta terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Pengemudi Porsche berhenti seketika di busway kemudian menyuruh sopir bus mundur lantaran dirinya ingin keluar jalur.
Baca juga: Pengemudi Porsche Penerobos Busway Tertangkap Berkat Kamera ETLE
Fahri mengklaim pelanggaran lalu lintas di jalur Transjakarta menjadi titik fokus penindakan baik secara konvensional maupun tilang elektronik berbasis ETLE. Pada Sabtu (24/4/2021) pengemudi tersebut dan kendaraannya berhasil diamankan. Pelaku terancam dikenakan Pasal 287 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
(jon)