Terbongkar, Ribuan Produk Pangan, Kosmetik dan Farmasi Bekas Banjir Bekasi Dijualbelikan
Jum'at, 23 April 2021 - 19:57 WIB
loading...
A
A
A

Menurut Erdi, berbagai produk tersebut seharusnya dimusnahkan karena sudah tidak layak dikonsumsi dan digunakan masyarakat. Tersangka DH, kata Erdi, sengaja melakukan praktik kotor tersebut untuk mendapatkan keuntungan besar dari berbagai produk yang dijualnya dengan harga miring itu.
"Seluruh produk tak layak konsumsi dan pakai tersebut seharusnya dimusnahkan, namun oleh tersangka malah dijual bebas ke masyarakat," ungkap Erdi di kawasan Pergudangan PT Inti, Jalan Mohammad Toha Nomor 225, Dayeuhkokot, Kabupaten Bandung, Jumat (23/4/2021).
Kasus tersebut, lanjut Erdi, terungkap pascapenyidik mendapatkan informasi adanya praktik penjualan produk pangan olahan hingga farmasi yang kondisinya cacat, rusak, terkontaminasi, bahkan kadaluarsa di C Mart di kawasan Pergudangan PT Inti, Jalan Mohammad Toha Nomor 225, Dayeuhkokot, Kabupaten Bandung, Kamis 8 April 2021 lalu.
"Tersangka DH sebagai pemilik C Mart membeli produk-produk yang seharusnya dimusnahkan itu dari Yuli dan Boy seharga Rp330 juta," sebutnya.
Lihat Juga :