Nekat Bawa Pemudik di Jabar, Travel Gelap Bakal Ditindak Tegas
Jum'at, 23 April 2021 - 13:42 WIB
loading...
Polda Jabar bakal menindak tegas travel gelap yang nekat bawa pemudik di Provinsi Jabar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengeluarkan peringatan tegas kepada para pelaku usaha travel gelap yang nekat membawa pemudik di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menegaskan, pihaknya bakal memberikan tindakan tegas kepada travel gelap yang kedapatan membawa pemudik di wilayah Provinsi Jabar.
"Itu akan secara tegas kita melakukan tindakan. Bahwasannya tidak ada travel yang memberangkatkan mudik, baik itu ke Sumatera maupun ke Jawa," tegas Erdi, Jumat (23/4/2021).
Pihaknya pun sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah pergerakan travel gelap tersebut, salah satunya menyiagakan petugas di 120 titik penyekatan yang tersebar di Jabar. "Tentunya, nanti di titik yang sudah dijadikan pemeriksaan akan diperiksa, kalau seandainya ketauan akan diberikan tindakan tegas," katanya.
Tindakan tegas tersebut, sebut Erdi, mulai dari memutarbalikkan travel gelap hingga tindakan tegas lainnya. Sementara untuk tindakan sanksi pidana, pihaknya akan melihat kesalahannya terlebih dahulu.
"Minimal dibalikan arah atau tindakan tegas lainnya. Kalau pidana kita lihat dulu pidananya apa? kalau misalnya hanya untuk membawa angkutan kan hanya pelanggaran saja," tutur dia.
Diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021. Bahkan, dalam aturan terbaru yang mulai berlaku Kamis (22/4/2021), terdapat pengetatan perjalanan sejak H-14 lebaran. Baca: Gempa Subang, Tidak Ada Laporan Korban Jiwa atau Kerusakan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menegaskan, pihaknya bakal memberikan tindakan tegas kepada travel gelap yang kedapatan membawa pemudik di wilayah Provinsi Jabar.
"Itu akan secara tegas kita melakukan tindakan. Bahwasannya tidak ada travel yang memberangkatkan mudik, baik itu ke Sumatera maupun ke Jawa," tegas Erdi, Jumat (23/4/2021).
Pihaknya pun sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah pergerakan travel gelap tersebut, salah satunya menyiagakan petugas di 120 titik penyekatan yang tersebar di Jabar. "Tentunya, nanti di titik yang sudah dijadikan pemeriksaan akan diperiksa, kalau seandainya ketauan akan diberikan tindakan tegas," katanya.
Tindakan tegas tersebut, sebut Erdi, mulai dari memutarbalikkan travel gelap hingga tindakan tegas lainnya. Sementara untuk tindakan sanksi pidana, pihaknya akan melihat kesalahannya terlebih dahulu.
"Minimal dibalikan arah atau tindakan tegas lainnya. Kalau pidana kita lihat dulu pidananya apa? kalau misalnya hanya untuk membawa angkutan kan hanya pelanggaran saja," tutur dia.
Diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021. Bahkan, dalam aturan terbaru yang mulai berlaku Kamis (22/4/2021), terdapat pengetatan perjalanan sejak H-14 lebaran. Baca: Gempa Subang, Tidak Ada Laporan Korban Jiwa atau Kerusakan.
Lihat Juga :