Wakili Jawa Barat, Kabupaten Sumedang Sabet SAKIP RB Award 2020

Jum'at, 23 April 2021 - 12:54 WIB
loading...
Wakili Jawa Barat, Kabupaten Sumedang Sabet SAKIP RB Award 2020
Sekda Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman (tengah) saat menerima penghargaan SAKIP RB Award Tahun 2020 dari Kemen PANRB. Foto/Istimewa
A A A
SUMEDANG - Mewakili Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang sukses meraih penghargaan SAKIP RB Award Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Penghargaan diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman dari Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo di Birawa Asembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Penghargaan tersebut diterima menyusul keberhasilan Sumedang mendapatkan predikat BB (sangat baik) dengan nilai 71,58 atas hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Sumedang Tahun 2020.

Capaian ini mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya dengan nilai 67,26 (B gemuk).

Selain itu, Sumedang juga mendapatkan apresiasi dari Kemenpan RB dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan predikat B atau baik.

Sekda Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sumedang.

Menurutnya, capaian tersebut berkat kuatnya kepemimpinan dan komitmen dari Bupati dan Wakil Bupati serta kesungguhan segenap jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sumedang yang didukung oleh masyarakat Sumedang.

"Ini adalah capaian kita semua. Tentu kita tidak berpuas diri. SAKIP mendapat BB dan Reformasi Birokrasi mendapat B harus kita syukuri. Dalam waktu bersamaan, kita harus lebih kerja keras lagi," ujar Herman, Jumat (23/4/2021).

Menurut Herman, saat ini, Sumedang menjadi salah satu kabupaten terbaik di Indonesia dalam pelaksanaan SAKIP dan RB. Pihaknya menargetkan, ke depan, SAKIP dan RB Sumedang dapat lebih baik lagi.

"Tahun depan, kita menargetkan untuk SAKIP bisa mendapatkan A dan untuk Reformasi Birokrasi bisa BB," sebutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)