Inpres Dorong BPJamsostek Lindungi Pekerja di Jawa Timur
Jum'at, 23 April 2021 - 07:42 WIB
loading...
Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah Jawa Timur terus berupaya untuk melindungi seluruh tenaga kerja baik formal maupun informal di Jawa Timur.
Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan oleh peserta apalagi pada masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu seluruh pekerja harus terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJamsostek hadir memberikan manfaat yang luar biasa bagi pekerja dan keluarganya yang terdaftar menjadi peserta dan aktif membayar iuran," katanya disela-sela Media Gathering & Sosialisasi Inpres No 2 Tahun 2021, Kamis (22/4/21).
Salah satu manfaat BPJamsostek yaitu manfaat beasiswa pendidikan kepada anak yang orang tua mereka meninggal dunia dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Peserta yang mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia dalam kepesertaan program JKK dan JKM tersebut dengan kepesertaan minimal tiga tahun.
“Apresisasi tinggi kami sampaikan kepada seluruh pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya, sehingga anak-anak pekerja yang meninggal dunia dapat terus melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi," ujarnya.
Deny mengungkapkan, total manfaat beasiswa yang dibayarkan sebanyak 2.437 anak sebesar Rp9,2 miliar, terdiri dari jenjang pendidikan SD sebanyak 963 anak sebesar Rp1.4 miliar, SMP sebanyak 554 anak sebesar Rp1.1 miliar, SMA sebanyak 486 anak sebesar Rp1.4 miliar, dan perguruan tinggi sebanyak 434 anak sebesar Rp5.2 miliar.
Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan oleh peserta apalagi pada masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu seluruh pekerja harus terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJamsostek hadir memberikan manfaat yang luar biasa bagi pekerja dan keluarganya yang terdaftar menjadi peserta dan aktif membayar iuran," katanya disela-sela Media Gathering & Sosialisasi Inpres No 2 Tahun 2021, Kamis (22/4/21).
Salah satu manfaat BPJamsostek yaitu manfaat beasiswa pendidikan kepada anak yang orang tua mereka meninggal dunia dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Peserta yang mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia dalam kepesertaan program JKK dan JKM tersebut dengan kepesertaan minimal tiga tahun.
“Apresisasi tinggi kami sampaikan kepada seluruh pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya, sehingga anak-anak pekerja yang meninggal dunia dapat terus melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi," ujarnya.
Deny mengungkapkan, total manfaat beasiswa yang dibayarkan sebanyak 2.437 anak sebesar Rp9,2 miliar, terdiri dari jenjang pendidikan SD sebanyak 963 anak sebesar Rp1.4 miliar, SMP sebanyak 554 anak sebesar Rp1.1 miliar, SMA sebanyak 486 anak sebesar Rp1.4 miliar, dan perguruan tinggi sebanyak 434 anak sebesar Rp5.2 miliar.
Lihat Juga :