Demo KPK, Petani Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola Sawit
Jum'at, 23 April 2021 - 00:02 WIB
loading...
Petani Kelapa Sawit melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengelar demonstrasi di depan Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Kamis 22 April 2021. Mereka meminta KPK dan Kementerian Keuangan mengusut alokasi BPDPKS untuk subsidi Biodiesel berjumlah Rp57, 72 Triliun.
Ketua Bidang Organisasi dan Anggota SPKS, Sabarudin menjelaskan, kejadian menjadi ketimpangan struktur kelembagaan BPDPKS yang didominasi kelompok pengusaha sawit dan bercokolnya beberapa konglomerat dalam komite pengarah yang mengatur lalu lintas alokasi dana sawit.
“Karena tindak tanduk BPDPKS sudah seperti "cukong" atau “kasir” pengusaha dan oknum Kementerian, maka, mewakili petani pekebun sawit dalam SPKS,” tuturnya. Baca juga: Masyarakat Dapil II Sulit Dapatkan Bibit Kelapa Sawit Unggul
SPKS juga meminta pemerintah melakukan reformasi terhadap tata kelola dan struktur kelembagaan BPDPKS yang mengakomodir perwakilan petani dan segera membentuk direktorat khusus pembangunan sawit rakyat berkelanjutan.
“BPK dan KPK harus mengaudit dan menelusuri penggunaan dana. Ke depan kami menuntut adanya transparansi penggunaan anggaran BPDPKS ke publik. Jangan sampai ini menambah daftar mega korupsi di era Presiden Joko Widodo,” katanya.
Selain alokasi Dana Sawit seharusnya tidak mendiskriminasi petani. Karena itu pihaknya mengajukan perbandingan luas areal sawit seharusnya menjadi indikator dalam alokasi penggunaan sawit beserta tantangan yang dihadapi para pemangku kepentingan.
“Petani menuntut agar dana hibah seharusnya dinaikan menjadi 50 juta agar dapat mencukupi beban petani di masa replanting dan sawit yang belum berproduksi. Ini salah satu solusi kebijakan affirmatif Pemerintah untuk petani,” tambahnya.
Ketua Bidang Organisasi dan Anggota SPKS, Sabarudin menjelaskan, kejadian menjadi ketimpangan struktur kelembagaan BPDPKS yang didominasi kelompok pengusaha sawit dan bercokolnya beberapa konglomerat dalam komite pengarah yang mengatur lalu lintas alokasi dana sawit.
“Karena tindak tanduk BPDPKS sudah seperti "cukong" atau “kasir” pengusaha dan oknum Kementerian, maka, mewakili petani pekebun sawit dalam SPKS,” tuturnya. Baca juga: Masyarakat Dapil II Sulit Dapatkan Bibit Kelapa Sawit Unggul
SPKS juga meminta pemerintah melakukan reformasi terhadap tata kelola dan struktur kelembagaan BPDPKS yang mengakomodir perwakilan petani dan segera membentuk direktorat khusus pembangunan sawit rakyat berkelanjutan.
“BPK dan KPK harus mengaudit dan menelusuri penggunaan dana. Ke depan kami menuntut adanya transparansi penggunaan anggaran BPDPKS ke publik. Jangan sampai ini menambah daftar mega korupsi di era Presiden Joko Widodo,” katanya.
Selain alokasi Dana Sawit seharusnya tidak mendiskriminasi petani. Karena itu pihaknya mengajukan perbandingan luas areal sawit seharusnya menjadi indikator dalam alokasi penggunaan sawit beserta tantangan yang dihadapi para pemangku kepentingan.
“Petani menuntut agar dana hibah seharusnya dinaikan menjadi 50 juta agar dapat mencukupi beban petani di masa replanting dan sawit yang belum berproduksi. Ini salah satu solusi kebijakan affirmatif Pemerintah untuk petani,” tambahnya.
Lihat Juga :